- Gubernur Riau
- Gubernur Lampung
- Gubernur Jawa Timur
- Gubernur Maluku
- Gubernur Maluku Utara
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Jokowi Sebut Kita Bisa Bertahan dari Krisis Fondasinya Pancasila
Untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan pilkada 2024 pemerintah akan menunjuk Penjabat (Pj).
Dalam hal mengisi kekosongan jabatan tersebut bisa dilakukan upaya penggantian pejabat baru maupun diperpanjang masa jabatannya sampai dengan pilkada 2024.***