Dalam kesempatan yang sama, Agus Nugroho menegaskan bahwa penetapan Ipda NPS sebagai tersangka menandakan komitmen Polda Sulteng untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut. Polisi menegaskan akan bertindak tanpa pandang bulu dalam pengusutan kasus tersebut.
"Tidak ada diskriminasi, dan penanganan perkara ini sesuai yang saya sampaikan kemarin, profesional-proporsional. Kita dudukkan sesuai dengan porsinya," tukasnya. ***