Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Dinsos Kabupaten Bandung, Bayi Temuan Diserahkan ke COTA Tanpa Prosedur?

- 7 Juni 2023, 19:17 WIB
Ilustrasi: dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinsos Kabupaten Bandung, bayi temuan diserahkan ke Calon Orang Tua Asuh (COTA) tanpa melalui prosedur tepat? / Pixabay @esudroff
Ilustrasi: dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinsos Kabupaten Bandung, bayi temuan diserahkan ke Calon Orang Tua Asuh (COTA) tanpa melalui prosedur tepat? / Pixabay @esudroff /

Oleh karena itu, diduga terjadi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Dinsos Kabupaten Bandung terkait penemuan bayi terlantar yang diserahkan ke orang tua asuhnya yang baru tanpa melalui sidang pengadilan tersebut.

Jika merujuk pada PP No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, maka kalau ada bayi temuan, maka wajib diserahkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang merupakan tempat netral untuk bayi yang dibuang atau ditelantarkan.

Namun berdasarkan berkas Berita Acara Serah Terima Klien oleh Dinas Sosial Kabupaten Bandung Nomor: 465.1/500/UPTD.KD/Dinsos 2023, telah dilakukan serah terima bayi temuan tersebut dari Kepala UPTD Baleendah Dedik Dwi Marika selaku pihak ke-1 kepada Rani Mayasari selaku pihak ke-2 yang merupakan COTA.

Kronologis Penemuan Bayi Hingga Diserahkan ke Calon Orang Tua Asuh

 

Berikut ini adalah kronologi penemuan bayi yang selanjutnya disebut sebagai “Anak X” hingga diserahkan ke orang tua asuh:

- Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, sekira jam 06.00 WIB di Kp. Bojong buah Rt 01/01 Ds. Pangauban Kec. Katapang Kabupaten Bandung tepatnya di pembuangan sampah telah ditemukan bayi laki-laki atau “Anak X”.

- Dari pihak Polsek kemudian menyerahkan “Anak X” ke Dinsos Kabupaten untuk selanjutnya dirawat di RS. Al-Ihsan.

-Setelah dinyatakan sehat, pada Jum'at 12 Mei 2023 “Anak X” melalui Dinsos UPTD Baleendah dititipkan di Rumah Yayasan KGS (Kemanusian Giat Sedekah) rumah yatim piatu untuk dirawat.

Baca Juga: HEBOH, Sebuah Helikopter Dikabarkan Jatuh di Perkebunan Teh Rancabali Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x