Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Dinsos Kabupaten Bandung, Bayi Temuan Diserahkan ke COTA Tanpa Prosedur?

- 7 Juni 2023, 19:17 WIB
Ilustrasi: dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinsos Kabupaten Bandung, bayi temuan diserahkan ke Calon Orang Tua Asuh (COTA) tanpa melalui prosedur tepat? / Pixabay @esudroff
Ilustrasi: dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinsos Kabupaten Bandung, bayi temuan diserahkan ke Calon Orang Tua Asuh (COTA) tanpa melalui prosedur tepat? / Pixabay @esudroff /

“Untuk prosedur sudah kami tempuh, sesuai dengan ketentuan,” kata Dedik.

Ketika ditanya bukankah penyerahan bayi temuan tersebut seharusnya melalui persidangan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke orang tua asuh, ia memberikan jawaban sebagai berikut:

Baca Juga: Kenaikan Harga Pakan Beratkan Para Peternak Ayam Telur di Kabupaten Bandung, Berimbas pada Harga Telur

 

“Sudah kami serahkan kepada Yayasan Pembinaan Asuhan Bunda (YPAB-red.), jadi jika ada yg mau mengadopsi atau  mengasuh anak tersebut langsung bisa berkoordinasi dengan YPAB sehingga aturannya memang betul harus melalui putusan pengadilan. Untuk persyaratan COTA bisa langsung ke YPAB berkoodinasinya, setelah putusan pengadilan baru dapat mengambil hak asuh bayi. Saat ini kondisi bayi aman di YPAB untuk menunggu COTA-nya.”***

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x