Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Manchester City vs Inter Milan di Final Liga Champions 2022-2023
Kedua tersangka baru tersebut adalah Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung, dan Dadan Tri Yudianto, mantan Komisaris PT Wika Beton. KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto pada Selasa 6 Juni 2023.
Penyidik KPK mengungkapkan bahwa Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sekitar Rp11,2 miliar dari Mahkamah Agung dalam beberapa kasus dugaan korupsi.
Sebagian dari uang tersebut diduga diberikan tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan. Namun, KPK belum mengungkap jumlah uang yang diterima Hasbi Hasan.***