Ketakutan Dana Penanganan Covid-19 Dikorupsi, Sri Mulyani Bakal Plototin Penyaluran Secara Detail

- 19 Agustus 2020, 22:26 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. /


GAMALEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkesan ketakutan dana penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk masyarakat di Indonesia dikorupsi.

Sehingga ia pun mewanti-wanti lembaga kementerian maupun pemerintah daerah agar bisa merealisasikan anggaran senilai Rp695,2 triliun itu dengan baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19.

"Jika kementerian dan pemerintah daerah bisa merealisasikan anggaran, sebut saja 95 persen hingga 98 persen, kemudian harapannya mereka tidak mengkorupsi dana tersebut, itu sangat bagus untuk memberikan manfaat kepada masyarakat," ujarnya, Rabu 19 Agustus 2020.

Oleh sebab itu, ia menekankan tidak hanya pada kuantitas realisasi anggaran. Lebih dari itu, ia menegaskan pemerintah akan fokus pada kualitas realisasi anggaran tersebut, yaitu dengan melihat dampaknya kepada masyarakat.

Baca Juga: Bukan Raja Arab Saudi atau Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Ini Tiga Orang Terkaya di Timur Tengah

Karenanya, ia menyatakan sebagai bendahara negara akan menyoroti secara detail penyaluran dana penanganan covid-19 tersebut.

"Jika realisasi anggaran bisa mencapai hampir 99 persen atau 100 persen, kemudian tepat sasaran itu bagus. Tapi, jika serapan anggaran 99 persen tapi kualitas serapan dipertanyakan, itu menjadi alarm,"katanya.

Pemerintah mengalokasikan dana penanganan covid-19 dan PEN sebesar Rp695,2 triliun. Namun, realisasinya baru mencapai Rp151,25 triliun atau 21,75 persen per 6 Agustus 2020.

Guyuran dana jumbo itu memberikan konsekuensi kepada pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Banyak Masalah di Era Jokowi, Warga Solo dan Sekitarnya Dukung Gatot Nurmantyo Cs Deklarasi KAMI

Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih optimis defisit anggaran bisa dijaga di level tersebut.

"Itu semua faktor yang akan kami terus monitor hingga akhir tahun fiskal ini. Kami masih berharap target defisit anggaran 6,34 persen bisa dijaga di level tersebut," katanya.

Untuk diketahui, besaran defisit anggaran itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020. Pemerintah merevisi naik target defisit anggaran dari sebelumnya Rp582,9 triliun atau 5,07 persen terhadap PDB yang tercantum dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x