Musyawarah Revitalisasi Pasar Banjaran dengan Pedagang, Bupati Bandung: Harus Humanis, Jangan Intimidasi

- 16 Juni 2023, 08:42 WIB
Bupati Bandung Ddaang Supriatna musyawarah dengan pedagang Pasar Banjaran soal revitalisasi dan minta Disperdagin serta Satpol PP lebih humanis dan jangan intimidasi./ Diskominfo
Bupati Bandung Ddaang Supriatna musyawarah dengan pedagang Pasar Banjaran soal revitalisasi dan minta Disperdagin serta Satpol PP lebih humanis dan jangan intimidasi./ Diskominfo /

 

Dalam musyawarah itu, pedagang Pasar Banjaran menyampaikan secara langsung 7 poin berikut:

  1. Mendukung revitalisasi yang dilakukan dan didanai oleh dana APBD /APBN.
  2. Pengelolaan dikembalikan lagi ke pihak pemerintah,
  3. Harga kios dengan adanya kebijakan khusus,
  4. Pembayaran kios sesudah selesai pembangunan,
  5. Mengakui keberadaan Kerwappa di Pasar Banjaran dan melibatkan dalam kegiatan revitalisasi sebagai fungsi kontrol pemerintah dan pengelola,
  6. Kebijakan khusus dalam penetapan harga kepada warga pedagang pasar atas usulan Kerwappa yang mana telah dan sebagai penjaga aset negara selama ini,
  7. Konpensasi kios - kios yang telah dibangun oleh dana Swadaya Pedagang dan meminta pembayaranya dilakukan sebelum pembangunan.

Menanggapi 7 poin yang diajukan oleh perwakilan pedagang tersebut, Dadang Supriatna mengatakan akan berusaha memberikan atensi penuh.

Kendati demikian, ia berharap pedagang juga bisa memahami mekanisme aturan-aturan yang ada di dalam proses pemerintahan.

“Dengan keterbatasan APBD, tentunya apa yang menjadi harapan mereka agar dana revitalisasi menggunakan APBD, untuk saat ini tidak dapat kita penuhi. Mengingat APBD tidak hanya terfokus pada satu kegiatan saja, namun terbagi-bagi pada program-program pembangunan lainnya,” ucap Dadang Supriatna.

Ia juga mengatakan dalam pemerintahan, ada aturan-aturan yang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten selaku eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai pihak legislatif.

 

“Program-program yang sudah kita rencanakan tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah-red.) yang tentunya sudah disepakati oleh dewan sebagai fungsi legislasi,” ujar Dadang Supriatna.

Ia juga mengakui bahwa proses revitalisasi Pasar Banjaran ini memang ada pedagang yang tidak sepaham dengan pihaknya.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Press Releas Humas Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah