Terkaitnya banyaknya intimidasi termasuk pemagaran seng di lokasi, Harry mengatakan hal itu juga sudah disampaikan dan dihimbau untuk dibuka karena menghalangi pedagang yang sedang berjualan saat ini.
“Pak Bupati tadi sudah mengetahui langsung fakta-fakta di lapangan selama ini terjadi, mengenai intimidasi terhadap pedagang sudah disampaikan. Dan kami apresiasi, Bupati sudah memerintahkan Kasatpol PP dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk menghindari tindakan-tindakan mengarah ke intimidasi,” kata Harry lagi.
Terkait dengan kompensasi kios, lanjut dia, pihaknya akan membicarakannya dengan pihak pengembang. Karena dalam pertemuan dengan Bupati tersebut masih dalam ranah menyampaikan informasi dari para pedagang.
“Tidak mungkin bisa disepakati dalam satu hari ini karena poin-poinnya banyak. Nanti akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan," ujarnya.***