“Jika masih ada yang belum sepakat, saya membuka ruang komunikasi untuk kita diskusikan. Nantinya pasti akan ada titik temu dan menghasilkan solusi terbaik bagi semuanya,” kata Bupati lagi.
Revitalisasi Pasar Banjaran Jangan Memberatkan Pedagang
Sementara itu, kuasa hukum para pedagang yang juga Advokat dari Tim Kuasa Hukum Jaringan Advokasi Rakyat Miskin Indonesia, Harry Haswidy sangat mengapreasiasi upaya dialog dan musyawarah tersebut.
“Ini adalah pertemuan pertama antara pedagang dengan Bupati langsung, untuk membahas berkaitan dengan permasalahan revitalisasi Pasar Banjaran. Jadi nanti akan ada pertemuan- pertemuan berikutnya untuk membahas secara detail, apa yang menjadi tuntutan para pedagang dan apa yang menjadi ketetapan dari Bupati Bandung dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bandung berkaitan dengan Pasar Banjaran,” ujarnya.
Harry mengatakan, pada dasarnya, pedagang sangat mendukung upaya revitalisasi asal jangan memberatkan.
“Akan tetapi menginginkan menggunakan dana APBD dan APBN. Yang kedua adalah para pedagang ingin ada harga kios yang sesuai dengan kemampuan para pedagang,” ujar Harry.
Sebab, harga kios baru yang ditetapkan oleh pengembang saat ini dinilai sangat berat, yakni Rp 20 juta per meter.