Seorang Anak SMA di Cimahi Ijazahnya Ditahan Karena Infak Masjid Belum Lunas, Ini yang Dilakukan KDM

- 22 Juni 2023, 08:57 WIB
Kang Dedi Mulyadi bersama ibu dan anak SMA di Cimahi yang ijazahnya ditahan
Kang Dedi Mulyadi bersama ibu dan anak SMA di Cimahi yang ijazahnya ditahan /KDM

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Delon saat bertemu KDM di sekitar Cimahi. Pengakuan Delon diperkuat oleh Ellen yang diminta pihak sekolah untuk membuat surat keterangan tidak mampu jika tidak bisa melunasi infak.

“Tadi Bu Rara menyarankan, kalau memang tidak sanggup disuruh minta surat keterangan tidak mampu dari RT RW,” ujar Ellen.

Menanggapi hal tersebut KDM mengatakan ada dua hal yang harus dibenahi. Pertama KDM menegur Delon yang setiap hari diberi bekal Rp 15 ribu seharusnya bisa meringankan beban orangtua dengan menyisihkan Rp 5 ribu sehari.

“Kalau kamu nabung sehari Rp 5 ribu tiga tahun sudah bisa dapat uang Rp 5,4 juta. Jadi menurut saya kamu mampu bayar. Tapi kenapa pilih jajan dibanding sumbangan. Orang tua siswa juga harus punya kesadaran, kasih jajan bisa kok nyumbang masjid gak bisa. Padahal sekolah tiga tahun hanya itu yang diminta oleh sekolah,” ucap Kang Dedi.

Ia meminta Ellen sebagai orangtua juga harus bisa menyelesaikan masalahnya sendiri dengan cara membuat skala prioritas dalam hidup.

Baca Juga: Ilkay Gundogan Resmi Gabung Barcelona, Setujui Kontrak Hingga 2025

Persoalan kedua, KDM menyoroti pihak sekolah yang seharusnya tidak boleh memungut apapun dari siswa. Sebab pendidikan adalah kewajiban yang harus negara penuhi.

“Sekolah dengan alasan apapun harus memberikan surat tanda kelulusan atau ijazah pada muridnya yang sudah menyelesaikan pendidikan. Jangan dikaitkan dengan infak, apalagi namanya infak itu seikhlasnya,” tuturnya.

KDM pun menyerahkan sejumlah uang kepada Delon untuk dibayarkan infak ke masjid sekolah. Tak lama Delon dengan ibunya datang kembali ke tempat menunggu KDM dengan membawa ijazah dan kwitansi pelunasan.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah