Takut Wilayah Karimun Tenggelam, Bea Cukai Surati Presiden Jokowi

- 21 Agustus 2020, 14:29 WIB
ilustrasi amonium nitrat.*/net
ilustrasi amonium nitrat.*/net /


GALAMEDIA - Saat ini gudang milik Bea Cukai Karimun menyimpan amonium nitrat sebanyak 448 ton. Terkait hal itu Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) berharap bahan kimia tersebut segera dimusnahkan.

Seperti diketahui amonium nitrat adalah bahan peledak yang digunakan pada tragedi bom Bali. Biasanya bahan kimia ini juga digunakan untuk bom ikan oleh sejumlah nelayan.

Sehubungan hal itu Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, terkait tindak lanjut barang bukti hasil penindakan Bea Cukai jenis amonium nitrat.

Baca Juga: Ekspresikan Tulisan Ayat Al-Qur'an dengan Cara Jepang, Ahli Kaligrafi Ibaratkan 'Musik Tanpa Suara'

Surat yang ditembuskan ke Kejaksaan Agung, Kapolri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), berisi bahwa Bea Cukai meminta kepada pihak Kejari Karimun untuk segera melakukan eksekusi pemusnahan amonium nitrate sebanyak 17.936 karung, atau setara dengan 448 ton.

Permintaan segera ditindaklanjuti lantaran takut akan menimbulkan ledakan yang sangat besar seperti yang terjadi di Beirut, Lebanon beberapa waktu lalu. Hal itu mengingat jumlah amonium nitrate yang tersimpan di gudang milik Bea Cukai Karimun cukup banyak.

"Seharusnya segera dieksekusi. Jika aktif (meledak), bisa menenggelamkan Karimun," kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto dikutip Jumat 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Bikin Shock, Anggaran Influencer Triliunan, Riset Vaksin Corona Hanya Rp 5 miliar

Agus menyebutkan ada dua kasus tegahan di tahun 2010. Kasus tersebut telah ingkrah ditahun 2012. Kemudian, kembali bertambah 3 kasus ditahun 2015, lalu 3 kasus ditahun 2016, dan 1 kasus ditahun 2018.

Agus mengaku untuk proses penyimpanan amonium nitrat di gudang milik Bea Cukai disimpan dengan baik. Meskipun begitu, pihaknya tetap khawatir perihal banyaknya jumlah bahan peledak itu.

"Jika dibandingkan, yang ada sama kita ini seperlima atau seperempat dari yang ada di Lebanon, makanya kita khawatirkan akan meledak," jelas Agus.

Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun belum memberikan jawaban terkait tindak lanjut belasan ribu karung amunium nitrat tersebut.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x