Acuhkan Virus Corona, Banyak Warga di Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan Tak Pakai Masker

- 23 Agustus 2020, 19:23 WIB
Ilustrasi anak-anak pakai masker.
Ilustrasi anak-anak pakai masker. /


GALAMEDIA - Pasar tradisional dan pusat perbelanjaan merupakan tempat yang paling banyak ditemukan warga tidak menggunakan masker. Mengingat pemakaian masker merupakan salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi mengatakan dari 160 orang yang terjaring tidak menggunakan masker, mayoritas berada di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.

"Jadi rata-rata pelanggaran tidak menggunakan masker terjadi di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan. Alasannya lupa tidak membawa masker," ungkapnya di Kota Bandung, Ahad 23 Agustus 2020.

Menurutnya para pelanggar protokol kesehatan tersebut, belum dikenakan sanksi denda dan baru sebatas teguran baik lisan maupun tertulis.

Baca Juga: Foto Satelit Ungkap Kapal Selam Nuklir Keluar dari Pangkalan Bawah Tanah Rahasia di Pulau Hainan

Dikatakannya jika pelanggaran tersebut terjadi kembali, maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi denda sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19).

"Tentu pengawasan akan terus dilakukan, karena yang melanggar kebanyakan penjual di pasar tradisional. Kalau pelanggarannya terulang lagi, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi denda," terangnya.

Taspen mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan saat berada di ruang publik atau fasilitas umum. terutama dalam penggunaan masker.

Baca Juga: Dikabarkan Koma, Kematian Kim Jong-un Bisa Picu Aksi Bunuh Diri Massal Warga Korea Utara

Ia menerangkan bahwa penggunaan masker sangat penting, sehingga jangan sampai lupa digunakan ketika hendak keluar rumah. Karena pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di berbagai pusat keramaian. Seperti kafe, restoran maupun tempat hiburan di Kota Bandung.

Terlebih, sejumlah tempat hiburan akan kembali beroperasi setelah mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Baca Juga: Ketegangan China-India Tak Mereda, Pakistan Disebut Bakal Ikutan Luncurkan Rudal Nuklir

"Memang sudah ada beberapa tempat hiburan yang mendapat persetujuan untuk membuka kembali operasionalnya, tapi dibatasi hingga pukul 24.00 WIB," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x