Babak Baru Kebun Binatang vs Pemkot Bandung: Yayasan Gugat Penyegelan oleh Satpol PP

- 6 Juli 2023, 16:12 WIB
Sidang gugatan yang dilayangkan Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung terhadap Satpol PP Kota Bandung terkait Kebun Binatang Bandung, di PN Bandung, Kamis, 6 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Sidang gugatan yang dilayangkan Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung terhadap Satpol PP Kota Bandung terkait Kebun Binatang Bandung, di PN Bandung, Kamis, 6 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Lalu pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun kebelakang.

Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023, di mana jumlahnya kini telah mencapai sekitar Rp 17,1 miliar.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah