PT Pos Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Mahkamah Agung RI dalam Pengiriman Dokumen

- 14 Juli 2023, 18:17 WIB
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi (kanan) dan Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin, di acara Penguatan Implementasi Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia di Graha Pos Indonesia, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14 Juli 2023./ist
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi (kanan) dan Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin, di acara Penguatan Implementasi Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia di Graha Pos Indonesia, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14 Juli 2023./ist /

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin menyatakan, jasa pengiriman melalui PT Pos Indonesia dinilai bisa lebih cepat, akurat, dan biayanya lebih murah.

Adapun surat yang dikirim lewat PT Pos itu mulai dari surat pemanggilan, hingga surat-surat yang berkaitan dengan hukum acara pidana.

"Jadi kerjasama ini dilaksanakan MoU, MoU-nya sudah saya tandatangani beberapa hari yang lalu," kata Syarifuddin.

Di Indonesia, menurutnya ada sekitar 900 kantor pengadilan yang memiliki aktivitas administrasi surat menyurat. Melalui PT Pos, menurutnya pergerakan pengiriman surat-surat itu bisa dilacak secara real time.

"Kalau dilihat dari paparan tadi, rinci sekali, kapan disaksikan bisa lihat, yang tanda tangan bisa lihat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x