Ditambahkan Faizal, dalam pengiriman dokumen peradilan, PT Pos Indonesia sudah menyiapkan skema secara khusus. Bahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan petugas khusus.
Baca Juga: Pemkot Bandung dan ITB Bakal Menata Kawasan Jalan Ganesha
Langkah itu, ujar dia, dilakukan untuk menjaga dokumen yang dikirimkan, yang sifatnya penting dan rahasia serta menyangkut orang-orang yang berperkara.
"Ini dokumen yang sangat penting dan rahasia, karena ini di dalamnya ada informasi yang tidak boleh diketahui oleh publik," ujarnya.
Mendorong kolaborasi
Faizal memastikan PT Pos Indonesia sebagai BUMN ekspedisi yang berusia 277 tahun akan mampu menampung kapasitas pengiriman dokumen peradilan itu. PT Pos Indonesia, ungkapnya, memiliki kapasitas 115 juta pengiriman dokumen dan parcel.
"Kita punya 4.800 titik, jadi setidaknya kalau satu orang dialokasikan di setiap kantor kami, minimal (kapasitas) 4.800 itu kita siapkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Faizal berharap penguatan kerja sama ini mampu semakin mendorong kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Saat ini, PT Pos Indonesia memiliki jaringan yang cukup luas, baik secara nasional atau internasional, dengan lebih dari 1 juta network.
Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Persib vs Dewa United Malam Ini Pukul 19.00 WIB
PT Pos Indonesia juga menjadi bagian dari anggota Universal Postal Union (UPU) yang terhubung dengan 228 negara di dunia. Jaringan ini akan memudahkan pelanggan melakukan kiriman ke berbagai belahan dunia, tanpa kendala.