PT Pos Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Mahkamah Agung RI dalam Pengiriman Dokumen

- 14 Juli 2023, 18:17 WIB
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi (kanan) dan Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin, di acara Penguatan Implementasi Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia di Graha Pos Indonesia, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14 Juli 2023./ist
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi (kanan) dan Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin, di acara Penguatan Implementasi Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia di Graha Pos Indonesia, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14 Juli 2023./ist /

GALAMEDIANEWS - PT Pos Indonesia dan Mahkamah Agung (MA) RI memperkuat kerja sama pengiriman dokumen peradilan di 900 pengadilan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Penguatan implementasi kerja sama antara PT Pos Indonesia dan MA dilakukan langsung oleh Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin, di Graha Pos Indonesia, Kota Bandung, Jumat, 14 Juli 2023.

Turut hadir Direktur Bisnis Kurir & Logistik Pos Indonesia, Siti Choiriana, beserta jajaran manajemen lainnya. Selain itu, jajaran MA dan perwakilan dari sejumlah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi se-Indonesia juga ikut hadir.

Baca Juga: Wagub Jabar Optimistis Desa Cinta Jadi Desa Terbaik Tingkat Nasional

Melalui kerja sama tersebut, MA menyepakati penggunaan jasa ekspedisi PT Pos Indonesia untuk pengiriman dokumen surat tercatat, seperti surat panggilan sidang, surat putusan pengadilan, dan dokumen peradilan lainnya.

Kerja sama ini berlaku di seluruh Indonesia bagi semua instansi peradilan di bawah MA, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara, dengan Kantor Pos padanan, yaitu Kantor Pos yang setara tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

"Kami sampaikan terima kasih, Pos Indonesia sudah mendapatkan kepercayaan dari MA untuk melakukan kiriman surat peradilan. Amanah ini akan kami jaga dan laksanakan sebaik-baiknya," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi.

Faizal mengatakan, perjanjian kerja sama (PKS) dengan MA itu sudah diatur secara rinci. Mulai dari prosedur pengiriman, tata cara, hingga perekaman data.

"Supaya semuanya bisa terpantau secara online, real time, dan 24 jam, 7 hari seminggu," ujar Faizal kepada wartawan usai kegiatan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x