Kolaborasi Apik BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Lindungi 42 Ribu Pekerja Informal

- 5 Juli 2023, 15:06 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian dengan total Rp 126 juta kepada tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia, Rabu, 5 Juli 2023./IST
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian dengan total Rp 126 juta kepada tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia, Rabu, 5 Juli 2023./IST /

GALAMEDIANEWS - Kolaborasi apik yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia dalam memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pembayaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, berbuah manis.

Selama dua tahun kolaborasi tersebut dilakukan, saat ini sudah ada sebanyak 42 ribu pekerja yang menggunakan kemudahan layanan tersebut.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menuturkan, kerja sama dengan PT Pos Indonesia dilakukan sejak akhir tahun 2021.

Baca Juga: Uang Suap untuk Yana Mulyana Diserahkan di Pendopo Kota Bandung

Pihaknya menilai kolaborasi tersebut telah membawa banyak kemudahan khususnya bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di pedesaan.

BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia berkolaborasi apik dalam permudah layanan./IST
BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia berkolaborasi apik dalam permudah layanan./IST

"Jadi hari ini kita bertemu dengan PT Pos untuk melihat sejauh mana efektivitas kerja sama di antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos," tutur Zainudin dalam keterangannya usai melakukan rapat monitoring dan evaluasi di Gedung Pos Regional III Bandung, Rabu, 5 Juli 2023.

"Tentu kami berterima kasih kepada PT Pos karena dengan kerja sama ini setidaknya hampir 42 ribu pekerja bisa mendaftar lewat kantor-kantor Pos yang tersebar di seluruh kecamatan di tanah air," papar Zainudin.

Diterangkannya, selama tahun 2022, jumlah transaksi yang terjadi di seluruh Kantor Pos & Outlet adalah sebanyak 249.953 transaksi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x