GALAMEDIANEWS - Jika Anda seorang perantau dan SIM Anda akan segera habis masa berlakunya, jangan khawatir! Anda dapat perpanjang tanpa harus kembali ke kampung halaman. Di Tangerang, terdapat banyak jadwal lokasi SIM keliling yang memungkinkan Anda untuk memperpanjang SIM. Anda dapat melakukannya di gerai SIM mana pun atau di mobil SIM keliling.
Dengan mengunduh aplikasi Korlantas Polri Digital di ponsel Anda, Anda dapat memperpanjang masa berlaku SIM secara online.
Layanan SIM keliling merupakan layanan khusus yang memungkinkan perpanjangan masa berlaku SIM secara mobile. Dengan jadwal lokasinya yang mudah dijangkau, layanan ini memudahkan masyarakat untuk memperbarui SIM mereka.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Karawang, Simak Lokasi dan Persyaratan yang Diperlukan
Jadwal SIM keliling di Tangerang
1. Senin : Ruko WOM Pasar Baru - ITC BSD, Plaza Shinta Cimone - Pamulang Square - Mal Ciputra Citra Raya.
2. Selasa : ITC BSD, Pamulang Square, Pasar Modern Graha Raya, Mal Ciputra Citra Raya, Plaza Shinta
3. Rabu : ITC BSD, Bintaro Plaza, Pasar Laris Taman Cibodas, Pospol Telaga Bestari, IKEA Alam Sutera.
4. Kamis : ITC BSD, Pasar Modern Graha Raya, Bintaro Plaza, Pospol Telaga Bestari, McD Jatake.
5. Jumat : ITC BSD, Pamulang Square, Mall Metropolis Town Square, Mitra10 Bitung, Pasar Laris Taman Cibodas.
6. Sabtu : Pamulang Square, Ruko WOM Pasar Baru, ITC BSD, Pospol Telaga Bestari, Living Plaza Palem Semi.
7. Minggu : Bintaro Plaza
Biaya perpanjang SIM
1. SIM A dikenakan : Rp 90.000.
2. SIM B dan B1 : Rp 80.000.
3. SIM C Rp : 75.000.
4. SIM D sebesar : Rp 30.000.
Siapkan fotokopi KTP, SIM asli, dan surat permohonan perpanjangan untuk memperpanjang SIM Anda.
Untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), warga dapat mengunjungi Satpas atau lokasi layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polres guna membantu proses perpanjangan.
Anda memiliki beberapa opsi untuk memperbarui SIM. Salah satunya adalah melakukan tes kesehatan di berbagai tempat. Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi klinik atau pusat kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat sebagai salah satu syarat perpanjangan SIM.
Karena informasi Anda sudah ada di database kepolisian saat mengajukan permohonan SIM, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah.
Disarankan untuk memperpanjang SIM Anda dua atau tiga bulan sebelum masa berlakunya habis, daripada mengajukan perpanjangan pada hari terakhir masa berlakunya.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Lebih Mudah dengan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta pada Hari Sabtu
Nah itulah Anda tidak perlu pulang kampung lagi untuk memperpanjang masa berlaku SIM karena sekarang jadwal SIM keliling ada di Tangerang.***