Menuju Peningkatan Pembangunan Desa yang Berkualitas: Peran Dana Desa Rp5 Miliar per Desa Mulai 2024

- 30 Juli 2023, 20:25 WIB
Rencana dana desa naik, kualitas pengelolaannya harus ditingkatkan
Rencana dana desa naik, kualitas pengelolaannya harus ditingkatkan /

GALAMEDIANEWS - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya peningkatan manajemen pengelolaan dana desa yang berpotensi naik menjadi Rp5 miliar per desa mulai tahun 2024.

"Dampaknya adalah manajemen dana desa harus menjadi lebih baik daripada saat ini," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Beliau menyampaikan hal tersebut saat acara "Training of Trainer (ToT) Peningkatan Partisipasi Penggiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa" di Semarang.

Baca Juga: Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT : Desa Menjadi Kunci Kontribusi Pembangunan  Tanah Air


Gus Halim menyatakan bahwa dengan adanya dana desa yang lebih besar, proyek pembangunan fisik di desa dapat diselesaikan lebih cepat.

Menurut Gus Halim, setelah infrastruktur selesai dibangun, penting untuk memperhatikan pemeliharaan yang juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

Oleh karena itu, pendamping desa diharapkan dapat berperan sebagai jembatan antara kepala desa dan masyarakat, sehingga keduanya bertanggung jawab atas pembangunan desa.

Baca Juga: Mendes Abdul Halim Iskandar Sebut Serapan Anggaran Kemendes PDTT Mencapai Rp841,69 miliar

"Karena itu, saya menambahkan tugas pendamping desa untuk melakukan gerakan sosialisasi dan konsolidasi pembangunan di desa kepada warga dengan target meningkatkan partisipasi masyarakat agar semakin merasa menjadi bagian dari proses pembangunan di desa," tambahnya.

Gus Halim menegaskan bahwa penambahan dana desa juga akan berlaku bagi desa yang sudah berstatus mandiri, meskipun infrastrukturnya sudah lebih maju.

Baca Juga: Kemendes PDTT Apresiasi Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Bandung

Hal ini karena pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut penyelesaian isu-isu yang semakin kompleks dan abstrak.
"Banyak yang bertanya apakah tugas pembangunan desa sudah selesai jika desa sudah mandiri? Jawabannya tidak, justru semakin kompleks dan abstrak," ujarnya. 

Dengan demikian, peningkatan dana desa ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan desa-desa di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x