Baca Juga: Ridwan Kamil Bocorkan Nama Pj Wali Kota Bandung Pengganti Yana Mulyana
Tiga Nama Diusulkan
Bedi menyebut mekanisme penunjukan Pj Gubernur Jabar akan diputuskan oleh Kemendagri. Hanya saja, DPRD Jabar memiliki wewenang untuk mengusulkan tiga nama.
Diakui politisi dari PDI Perjuangan ini, tiga nama dipilih berdasarkan aturan yang berlaku, tidak sembarang memasukkan nama.
"Jadi lewat fraksi. Jadi kalau kita melihat model DKI Jakarta itu kan ternyata setiap fraksi mengusulkan tiga nama. Karena yang diskoring itu 27 suara dari empat kandidat yang muncul itu. Jadi dalam amplop tertutup mengusulkan tiga fraksi," paparnya.
Bedi menuturkan, DPRD Jabar sudah melakukan koordinasi dengan Kemendagri. Hasilnya, Dewan diberikan keleluasaan untuk menentukan siapa saja yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur Jabar. Bahkan, Kemendagri juga tidak menyoal jika penentuan berdasarkan musyawarah.
"Kalau bisa musyawarah ya bisa langsung tiga nama. Jadi tidak perlu mekanisme-mekanisme lain. Tapi yang pasti kami menunggu surat dulu dari Kemendagri," katanya.
Tim Jokowi
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyebutkan, Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil merupakan wewenang pemerintah pusat.
Sehingga, Dedi mangatakan, hal tersebut akan mengarah pada kepentingan politik penguasa saat ini, dan itu sudah terjadi pada Pj gelombang awal periode ini.
"Di Jawa Barat, tentu tidak akan jauh berbeda, sehingga kapasitas tidak akan didahulukan melainkan soal kedekatan dengan kekuasaan sekarang," tutur Dedi, baru-baru ini.