Subsidi Kuota Internet Bakal Dikirim Langsung Operator ke Nomor Handphone Siswa

- 28 Agustus 2020, 19:56 WIB
Belajar daring di SMAN 1 Cikancung, Kabupaten Bandung.
Belajar daring di SMAN 1 Cikancung, Kabupaten Bandung. /Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad/

GALAMEDIA - Bantuan subsidi kuota internet untuk para siswa bakal dikirim langsung ke nomor handphone siswa yang telah terdaftar. Sehingga pengisian kuota bakal dilakukan oleh operatir langsung.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, (Kemendikbud) Jumeri Jumat 28 Agustus 2020.

Ia menegaskan, siswa tinggal memberikan nomor telepon ke sekolah dan menunggu kuota internet diisi ke nomor masing-masing.

Sehubungan hal itu, pihak sekolah bertugas mengumpulkan seluruh nomer siswa dan guru, kemudian memasukkan data tersebut ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memastikan kebenaran data.

Baca Juga: Gara-Gara Enggak Banyak Orang Ngopi ke Warung, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Jadi Jeblok

Data pada Dapodik diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kemendikbud, lalu diberikan kepada masing-masing operator.

"Nah itu kita batasi awal September setidaknya harus selesai. Bagi peserta didik yang belum mempunyai nomor (HP) karena belum punya gawai, bisa ikut tahap (di bulan) berikutnya," kata Jumeri.

Jumeri mengatakan rencananya satu nomor HP milik siswa bisa diisi bantuan kuota lebih dari satu kali per bulan. Ini khusus untuk keluarga yang hanya memiliki satu nomor telepon, namun lebih dari satu anak yang bersekolah.

Teknis pengiriman kuota, kata Jumeri, masih menjadi diskusi antara Kemendikbud dan operator. Wacana ini sendiri dipertimbangkan karena banyak keluarga yang hanya memiliki satu gawai, namun punya lebih dari satu anak yang sekolah.

Baca Juga: Perlu Diluruskan, Presiden KSPN Nyatakan Tak Ada Serikat Buruh Tolak Total RUU Cipta Kerja

Jumeri menegaskan tak ada lagi alasan bagi para guru tidak memiliki kuota dalam pembelajaran jarak jauh setelah menerima subsidi kuota internet.

"Sekarang guru-guru kita bisa alibi siswa tidak punya pulsa. Besok tidak ada alasan lagi ketika peserta didik dan guru diberi pulsa," pungkasnya.

Jumeri memastikan siswa yang tinggal di daerah yang tak ada akses internet dan berada di zona hijau Covid-19 tak mendapat bantuan kuota internet lantaran bisa menggelar belajar tatap muka di sekolah.

"Nah gimana daerah yang nggak ada akses internet? Sebagian besar daerah 3T. Itu 80 persen di zona hijau. Jadi bisa tatap muka secara normal. Tidak dikasih," ujarnya.

Baca Juga: Sidak Pasar Bojong Purwakarta, Uu Ruzhanul Ulum Pergoki Banyak Warga Tak Pakai Masker

Tak Terhambat Administrasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong agar penyaluran bantuan kuota internet Kemendikbud tak terkendala masalah teknis atau administrasi. Ia meminta pembaruan data pada Dapodik segera dilakukan.

"Karena rakyat sudah sangat menunggu-nunggu bantuan ini. Jangan sampai terhambat masalah teknis atau administrasi," kata Hetifa melalui keterangan tertulis, Jumat 28 Agustus 2020.

Menurut Hetifa, kendala tersebut antara lain ketidaksinkronan data. Ia khawatir pemberian bantuan kuota ini tak tepat sasaran karena pulsa diberikan ke nomor yang salah.

"Pemda dapat melihat siapa yang sudah melakukan pembaruan dan mana yang belum. Untuk yang belum pemda dapat melakukan jemput bola, misalnya mengingatkan lewat telepon dan memberikan layanan bantuan," ujarnya.

Baca Juga: BLT Pegawai Bergaji Rp 5 Juta Baru Tersalurkan Rp 2,98 Triliun, September Bisa Tuntas Semua?

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan menggunakan anggaran Rp7,2 triliun untuk membelikan kuota internet bagi siswa, guru dan dosen selama pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi virus corona.

Nadiem menyampaikan itu saat rapat bersama Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 26 Agustus 2020. Ada pula anggaran untuk tunjangan profesi pengajar sebesar Rp1,7 triliun, sehingga total Nadiem akan mengucurkan dana hampir Rp9 triliun.

Bantuan kuota internet itu untuk periode waktu September-Desember 2020. Siswa bakal menerima 35 gigabyte per bulan, guru menerima 42 gigabyte per bulan, serta mahasiswa dan dosen menerima 50 gigabyte per bulan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x