BMW Pinangki Diobok-obok, Temuannya Bikin Kejagung Terkejut

- 1 September 2020, 18:14 WIB
Kolase foto Jaksa Pinangki dan mobil mewah BMW yang kini disita oleh Kejagung dan sudah digeledah hari ini, Selasa, 1 September 2020.
Kolase foto Jaksa Pinangki dan mobil mewah BMW yang kini disita oleh Kejagung dan sudah digeledah hari ini, Selasa, 1 September 2020. //*Instagram /

Baca Juga: Bukan September Ceria, Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 2.775 Kasus

Oleh karena itu, jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa orang pemasaran PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak berinisial YP sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap pihak pemasaran BMW ini diduga untuk mengendus aliran dana gratifikasi yang diterima Pinangki.

"Mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW," kata Hari.

Hari menyatakan, jika ada bukti permulaan bahwa hasil kejahatannya itu diduga disamarkan atau dibelikan sesuatu, maka akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Didepak dari Jabatan Penting di Kementerian Pertahanan

"Kalau memang ada bukti permulaan cukup bahwa hasil kejahatan digunakan untuk pembelian barang atau apapun, tentu ada pasal terkait dugaan pencucian uang," tegasnya.

Pinangki Sirna Malasari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).

Pinangki kemudian dicopot dari jabatan itu setelah terbukti melanggar kode etik. Ia pun jadi tersangka dugaan korupsi lantaran Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah.

Saat ini Pinangki sudah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x