Cek Dulu Keaktifan Rekening, Setiap Pekan Bakal Ada Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 5 September 2020, 13:48 WIB
Ilustrasi tarik tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui mesin ATM.
Ilustrasi tarik tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui mesin ATM. /betterretailing.com


GALAMEDIA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memastikan program bantuan langsung tunai (BLT) berupa bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta untuk batch 2 cair pekan ini.

Sebelumnya, BSU batch 1 bagi 2,5 juta pekerja telah cair pada Kamis (27/8/2020).

"Untuk batch kedua dibayarkan pekan ini. Ada 3 juta data pekerja penerima bantuan subsidi upah pada batch kedua tersebut," ujar Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto Jumat 4 September 2020.

Dengan pencairan tahap dua itu, maka terdapat 5,5 juta pekerja bergaji kurang dari Rp5 juta yang sudah menerima BSU.

Baca Juga: Tolak Tegas Program Menteri Agama, Anwar Abbas Siap Mundur dari Jabatan Sekjen MUI

"pekan depan kami juga akan bayarkan kepada 3 juta pekerja yang telah mendaftar atau untuk batch ketiga. Jadi setiap pekan kami akan transfer BLT pekerja," ungkap dia.

Dia juga menambahkan, dengan akan dibayarkan batch ketiga itu, maka akan ada 8 jutaan pekerja yang mendapatkan BLT pekerja.

"Kami melakukan secara bertahap ini untuk berhati-hati menvalidasi data pekerja tersebut," tandas dia.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menargetkan 3 juta karyawan memperoleh BSU di gelombang kedua. Namun, baru 1,9 juta penerima yang mendapatkannya. Soalnya banyak yang belum menerima karena rekening yang tak aktif.

"Selebihnya itu memang masih ada data yang misalnya, rekeningnya itu tidak aktif, kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang disampaikan kepada rekan-rekan pekerja," kata Ida Fauziyah dikutip Sabtu 5 September 2020.

Baca Juga: Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan di Masa Pandemi Covid-19

Ida mengatakan kepada calon penerima untuk menyerahkan rekening bank yang aktif. Ini untuk mempermudah kerja pemerintah mentransfer uang kepada karyawan yang berhak menerima bansos.

Soal keterlambatan pencairan, Menaker memastikan hanya terjadi pada bank-bank non Himbara. Dia menyebut ada jeda waktu untuk pencairan BSU ke bank-bank swasta.

Untuk Himbara, kata dia, waktu pencairan dilakukan dalam waktu satu hari berlaku jika rekening yang digunakan penerima adalah BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

Sedangkan untuk bank selain keempat bank tersebut membutuhkan waktu maksimal lima hari.

Baca Juga: BLT Rp 600 Pegawai Tak Tersalurkan ke 1,1 Juta Calon Penerima, Ini Dia Penyebabnya

"Bank pemerintah adalah bank penyalur, bank penyalur itu disampaikan langsung kepada rekening pekerja, rekening pekerja itu ada yang rekeningnya bank pemerintah dan bank swasta."

"Kami tidak membedakan antara rekening pemerintah dan Swasta. Jadi, dari 1,9 itu saya rasa banyak juga yang penerimanya bank-bank swasta," tuturnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x