BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021, KSPI: Hanya Meredam Buruh

- 7 September 2020, 17:32 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal /

GALAMEDIA - Pemerintah bakal memperpanjang program bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta hingga kuartal pertama 2021.

Namun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai rencana itu terlihat mustahil dilakukan.

Sebab, kini Indonesia sedang tertimpa krisis ekonomi akibat Covid-19, sehingga, pernyataan itu layaknya janji surga untuk meredam para buruh yang kini banyak gajinya dipotong oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Deklarasi KAMI Jabar Terus Ditolak, Para Aktivis Ikuti secara Daring, Gatot Nurmantyo: Jangan Marah

"Enggak mungkin turunnya konsumsi ditutup dari APBN semuanya. Hal yang mustahil. Jadi ini lebih janji surga aja, meredam buruh," kata Said Iqbal Senin 7 September 2020.

Menurut dia, kini yang terpenting yang harus diperhatikan pemerintah serius penanganan Covid-19, konsep pencegahan PHK massal dan naikan upah buruh di 2021.

"Yang dibutuhkan adalah cegah peningkatan corona, roadmap pencegahan PHK dan naikan upah minimum 2021 sebesar 8% untuk tetap menjaga daya beli buruh," ujarnya.

Baca Juga: Sebut BUMN Tempat Penampungan, Said Didu Pertanyakan Direksi Boleh Angkat Staf Ahli Bergaji 50 Juta

Sebelumnya, pemerintah akan melanjutkan kembali program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun depan. Salah satu program yang akan ada lagi pada 2021 adalah program subsidi gaji.

"Bantuan untuk subsidi gaji. Itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin 7 September 2020.

Namun begitu detail penyaluran subsidi gaji bagi karyawan masih belum diungkapkan. Sehingga belum diketahui apakah mekanismenya seperti saat ini atau akan berbeda.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x