GALAMEDIANEWS - Masyarakat Tanah Air jadi kurang percaya ke Mahkamah Konstitusi (MK) imbas dari putusan terkait usia Capres-Cawapres untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Kondisi terbaru di masyarakat ini setidaknya diketahui berdasarkan hasil poling tingkat kepercayaan terhadap MK, yang dilakukan lembaga polling online kitapolling.com.
Independent Researcher kitapolling.com, Budi Satria Dewantoro menerangkan, performa MK ini juga disorot dengan adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang menjatuhkan sanksi etik.
Baca Juga: Sejumlah Daerah Diprediksi Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang
"Menurut hasil jajak pendapat kepercayaan masyarakat terhadap MK sebagai institusi yang memperjuangkan kepentingan rakyat tidak terlalu anjlok," terang Budi dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin 13 November 2023.
Ditambahkan Budi Satria, polling kitapolling.com merangkum jawaban dari 1.745 audiens. Hasilnya, terkait dengan kepercayaan terhadap MK, mereka menjawab sangat percaya 16,8 persen, cukup percaya 40,7 persen, kurang percaya 40,7 persen, tidak percaya sama sekali 0,4 persen.
Selanjutnya pendapat publik juga dihadapkan dengan kondisi pro kontra berkenaan dengan Putusan MK dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca Juga: Ini Dia SMA Terbaik di Yogyakarta Versi LTMPT, Anies Baswedan Dulunya Sekolah Disini