Berbagai Elemen dan Ratusan Ormas Deklarasi Bersama Jelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

- 11 September 2020, 19:56 WIB
/

"Pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Covid 19 menjadi persoalan serius yang dihadapi dalam Kontestasi Pilkada," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Zamzam, dibutuhkan kesadaran semua pihak termasuk Ormas agar Pilkada tidak jadi klaster baru Penyebaran Covid 19. 

Baca Juga: Ini Dia Nama Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Masa Bakti 2020-2025 yang Baru Dilantik

"Kami menginginkan ajang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati ini dijadikan sebagai wisata politik dan pesta demokrasi rakyat. Jadi karena namanya pesta harus suka cita kita. Kami tidak berharap pesta tidak berujung duka, apalagi saat ini ada Covid 19. Kita harus menyadari bahaya covid agar pilkada tidak jadi klaster baru," ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Dodi Juanda, meminta Ormas turut melaporkan dugaan pelanggaran selama Pilkada.

"Paling seksi DPT dan money politik. Hati hati dengan pelanggaran ini bisa gugurkan Calon Bupati. Kami bawaslu awasi KPU, peserta dan pemilih. Kami minta kalau ormas menemukan dugaan pelanggaran sampaikan kepada Bawaslu," katanya.

Baca Juga: Jaga Imun di Masa Pandemi Covid-19, Dispangtan Kampanyekan Gemar Minum Susu dan Makan Telur

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seni menyebutkan, hadapi Pilkada, Polres Tasikmalaya memetakan TPS menjadi tiga titik kategori. Yakni, Kurang Rawan, Rawan dan Sangat Rawan. Terdapat 33 TPS yang Rawan tersebar di beberapa Kecamatan.

"Dalam tahapan Pilkada ada kategori TPS kurang rawan, rawan dan  sangat rawan. Kurang rawan berarti jaraknya dekat dengan Makopolres. Masyarakatnya kondusif tidak pernah terjadi konflik. kelompok masyarakatnya tidak terpengaruh," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x