Tak Gunakan Masker, Puluhan Orang Diusir dari Alun-Alun Bandung

- 15 September 2020, 20:36 WIB
Polisi memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan tak mengenakan masker, Selasa, 15 September 2020. (Humas Setda Kota Bandung)
Polisi memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan tak mengenakan masker, Selasa, 15 September 2020. (Humas Setda Kota Bandung) /

 

GALAMEDIA - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mulai bergerak menegakan hukum guna memperketat pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Di tahap pertama ini secara serentak dilakukan operasi penggunaan masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menuturkan, untuk di tingkat kota lokasi penindakan difokuskan di empat titik.

"Penindakan tadi pagi khusus gugus kota kita ada di 4 lokasi. Yaitu di Kosambi, Pasar Baru kemudian Alun-Alun dan Pasteur," terang Rasdian, Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Kabar Baik Nih, Biaya Rapid Test di 8 Bandara Diturunkan dan Jadi Jauh Lebih Murah

Rasdian mengungkapkan, pada penindakan gabungan ini Satpol PP didukung oleh Polrestabes Bandung, Kodim 0618/BS dan Detasemen Polisi Militer III/5 Bandung. Operasi akan berlangsung intensif hingga 14 hari ke depan.

"Untuk tingkat kecamatan di wilayahnya masing-masing bersama para Polsek dan Koramil. Kita serentak, fokus penegakkan disiplin menggunakan masker untuk perorangan," tuturnya.

Rasdian ikut terjun langsung memimpin operasi di kawasan Alun-Alun Bandung. Tak kurang dari 70 pelanggar yang tidak menggunakan masker diberi tindakan tegas.

Bahkan beberapa di antaranya 'diusir' dan diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Jadwal INDOSIAR dan SCTV, 16 September 2020: LIGA DANGDUT INDONESIA 2020 TOP 9

"Ada yang tidak menggunakan masker, ada juga yang menggunakan tapi penggunaannya tidak tepat. Kami tegur mereka, kami berikan sanksi memperlihatkan kartu identitasnya dicatat dalam blanko pelanggar setelah itu langsung disuruh pulang," tuturnya.

Menurut Rasdian alasan para pelanggar ini masih berkutat dari kurangnya kesadaran menjaga protokol kesehatan. Padahal, ketika dimintai keterangan hampir seluruh pelanggar mengaku telah mengetahui aturan penggunaan masker.

"Alasannya klasik, lupa. Padahal mereka tahu ada aturannya harus pakai. Kebanyakan dari luar Kota Bandung," kata Rasdian sebagai Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Baca Juga: Perekonomian Dunia Bakal Bergeser dari Amerika Serikat dan Eropa Jadi ke China Hingga Afrika Selatan

Sementara itu, di Terminal Ledeng, Wakil Kepala Polsekta Cidadap, AKP A. Budiana juga menyiapkan sejumlah sanksi kepada para pelanggar.

"Razia masker ini serentak di Kota Bandung. Bagi yang tidak menggunakan masker, akan kami beri masker dan disuruh menyanyikan lagu Indonsia Raya atau Garuda Pancasila," terangnya seperti rilis dari Humas Setda Kota Bandung.

Sementara itu Camat Cidadap, Hilda Hendrawan mengungkapkan, selain merazia masker, kegiatan hari ini juga sekaligus sosialisasi tentang 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun.

"Untuk warga Cidadap, Tolong Patuhi dan laksanakan imbauan dari Pemerintah, terapkan Pola Hidup 3M agar Wabah ini segera berakhir," ungkapnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x