Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan IRH, Peringkat Pertama Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia

- 14 Desember 2023, 13:42 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna meraih penghargaan IRH sebagai peringkat pertama kabupaten/kota se-Indonesia dari Menkumham, Kamis 14 Desember 2023./ Diskominfo
Bupati Bandung Dadang Supriatna meraih penghargaan IRH sebagai peringkat pertama kabupaten/kota se-Indonesia dari Menkumham, Kamis 14 Desember 2023./ Diskominfo /

GALAMEDIANEWS – Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna kembali menerima penghargaan, kali ini award Indeks Reformasi Hukum (IRH) peringkat pertama tingkat kabupaten/kota se-Indonesia dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, Kamis 14 Desember 2023 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta.

 

Penghargaan IRH kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna tersebut sebagai bentuk kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung terkait pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayahnya.

Salah satu indikator keberhasilan kabupaten/kota yang mendapat penghargaan yakni Indeks Reformasi Hukum atau IRH untuk mengukur tingkat kepatuhan, konsistensi, dan akuntabilitas pelaksanaan hukum di Indonesia.

Dan Kabupaten Bandung yang dipimpin Bupati Dadang Supriatna merupakan yang terbaik sehingga mendapat peringkat pertama dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

Menteri Yasonna dalam sambutannya mengatakan, IRH merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dalam mendorong reformasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi rakyat.

Baca Juga: Bupati Bandung Adakan Safari Rembug Bedas di 3 Kelurahan, Sosialisasikan PSPKB Rp 100 Juta per RW

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x