Cimahi Bakal Menggalakkan RW Siaga Selama Penerapan PSBM

- 16 September 2020, 19:46 WIB
  Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna. (Laksmi Sri Sundari/Galamedia).
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna. (Laksmi Sri Sundari/Galamedia). /

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan kembali menggalakkan RW Siaga selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Hal itu untuk menekan penyebaran dan potensi penularan virus korona atau Covid-19 di wilayahnya.

Demikian diungkapkan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna usai pertemuan RW di Taman Kreatif Kelurajan Cibabat Jalan Sirnarasa, Rabu, 16 September 2020.

"Kaitan dengan kondisi Cimahi zona merah, kita kumpulkan RW. Kami memgingatkan masyarakat bahwa PSBM harus dilaksanakan, bagaimana RW Siaga digalakkan lagi untuk menjaga wilayahnya," terangnya.

Baca Juga: Pilkada Serentak Sebaiknya Ditunda Demi Menyelamatkan Nyawa Manusia dari Covid-19

Hal yang bisa diterapkan sebagai upaya menekan penambahan kasus covid-19 di Kota Cimahi, lanjut Ajay, terutama pembatasan akses keluar masuk warga luar daerah.

"Para jajaran RW ini yang akan melakukan penjagaan, bagaimana wilayahnya jangan keluar masuk orang luar daerah. Kalau tamu datang apalagi menginap, bawa ke kelurahan minimal rapid tes. Termasuk mencegah kerumunan di wilayahnya," ucapnya.

Petugas Linmas difungsikan untuk menjaga wilayah. "Nanti kami bersama-sama personil Polres Cimahi-Kodim 0609/Cimahi melakukan penjagaan di wilayah," katanya.

Terkait pelaksanaan jam malam, lanjut Ajay, surat edaran sudah disebar.

"Untuk teknisnya kita bahas soal jam malam, pembatasan jam operasional juga. Sejauh ini tidak ada ruas jalan yang ditutup, tapi penutupan akses wilayah," imbuhnya.

Baca Juga: Menkes Terawan Dianggap Lebih Cocok Menjadi Tabib di Istana Presiden

Diakui Ajay, masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, termasuk lalai memakai masker.

"Masyarakat masih kucing-kucingan dengan petugas, itu yang jangan pernah bosan kita edukasi tiap hari. Adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan pakai masker ini bukan kebiasaan kita, perlu perjuangan dan perlu diingatkan karena harus dijadikan budaya," urai dia.

"Kalau sama petugas masih kucing-kucingan, makanya harus sama warga lain. Dengan saling mengingatkan, kesadaran tambah meningkat untuk protokol kesehatan dan kasus covid-19 bisa terus turun," tambahnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan PSBM pihaknya menyebar personil menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polres Cimahi.

Baca Juga: Ratusan Aparat Muspika Cileunyi Menjalani Swab Test

Warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan akan mendapat teguran, bagi mereka yang melawan petugas bisa dikenakan sanksi pidana.

"Operasi yustisi tiap hari dilaksanakan selama PSBM berlangsung. Di Kota Cimahi ada 48 titik, dan di KBB ada 73 personil," ujarnya.

Pelaksanaan operasi yustisi berlangsung pagi-siang-sore. "Malam hari kita ada upaya pembatasan orang berkerumun," katanya.

Bagi warga yang terjaring operasi yustisi, lanjut Yoris, akan diberi sanksi teguran.

"Sanksi teguran kalau warga melanggar protokol kesehatan. Tapi kalau ditegur dan melawan petugas bisa dikenakan pidana. Intinya kita harus bersinergi mendukung PSBM agar kasus covid-19 tidak terus bertambah," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x