Penipuan Berkedok Investasi Sharing Profit Bisnis Pakaian, Korban Alami Kerugian Miliaran Rupiah

- 25 Desember 2023, 08:36 WIB
Kuasa Hukum korban investasi sharing profit bodong di Cimahi sedang bersama korban./ist
Kuasa Hukum korban investasi sharing profit bodong di Cimahi sedang bersama korban./ist /

Baca Juga: Ibadah Natal di Jabar Berjalan Damai dan Penuh Kebahagiaan

Skema Keuntungan

Berdasarkan laporan terbaru dari para korban, pihaknya akan melaporkan LN. Adapun total korban yang diketahui kuasa hukum korban berjumlah 80 orang dengan total kerugian Rp 1,8 miliar.

"Awalnya, LN mengaku tidak memiliki keterlibatan langsung dalam kasus tersebut, karena para korban yang melapor diawal tidak berhubungan dengan LN," ujar Aulia.

"Tapi, korban-korban yang baru melapor ini menyebutkan bahwa mereka berinteraksi langsung dengan LN dan berinvestasi melalui LN," tambahnya.

Saat ini, kuasa hukum korban telah didatangi para korban lain yang belum melapor. Kuasa hukum korban menduga jumlah korban mencapai lebih dari 80 orang dengan nilai kerugian yang berbeda-beda.

Baca Juga: Perlu Diperhatikan, Ini 4 Tips Menghindari Bahaya Penggunaan Earphone Berlebihan, Jangan Diabaikan!

Adapun para korban tertipu dengan investasi berkedok pembagian keuntungan. Investasi ini menawarkan skema keuntungan yang beragam dan dijanjikan cair setiap tiga bulan.

Namun, investasi yang seharusnya berkembang melalui usaha penjualan baju yang dikelola justru membuat para investor resah.

Selama tiga tahun, investasi itu tidak ada hasil apapun, uang tidak dikembalikan, dan usaha penjualan baju juga tidak berjalan, justru menipu kembali konsumen dengan tidak mengirimkan barang pesanan.

"Bukti-bukti keterlibatan LN sudah kami miliki. Kita bersama korban lain akan kembali bersinergi untuk melapor. Berdasarkan data yang kami miliki, ada lebih dari 80 orang yang tertipu investasi sharing profit ini," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah