Dukung Gibran Rakabuming Raka, Bey Machmudin Pastikan Belasan Anggota Satpol PP Garut Dikenai Sanksi Tegas

- 4 Januari 2024, 09:40 WIB
Anggota Satpol PP Garut yang deklarasikan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Satpol PP Garut yang deklarasikan dukungan untuk cawapres Gibran Rakabuming Raka. /Tangkapan layar video X /

GALAMEDIANEWS - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang akan bertarung di Pilpres 2024.

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

Baca Juga: KPU Ingatkan Peserta Pemilu Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye Sebelum 7 Januari 2024

Baca Juga: Terungkap, Dadan Tri Yudianto Tak Pernah Memberikan Mobil Mewah ke Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral," ungkap Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu, 3 Januari 2024.

"Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," terangnya.

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

Baca Juga: Pemprov Jabar Komitmen Tingkatkan Ekspor Rotan Cirebon, Bey Machmudin: Cari Pasar Negara Lain

Baca Juga: Update Gempa Sumedang, Jumlah Rumah Rusak Capai 1.136 Unit

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x