Ajay Minta FKDM Peka pada Gejala Bencana Alam dan Bencana oleh Manusia

- 23 September 2020, 15:00 WIB
FKDM Kota Cimahi dilantik Wali Kota
FKDM Kota Cimahi dilantik Wali Kota /Laksmi Sri Sundari/

GALAMEDIA - Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna melantik pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Cimahi Periode 2020-2025, bertempat di kediamannya Jalan Karya Bakti, Rabu (23/9).

Ajay berharap kepada para pengurus FKDM yang baru, agar mampu memberikan kontribusi yang terbaik, serta mampu mengemban tugas, dan tanggung jawab dengan penuh amanah. Terlebih saat ini masih masa pandemi global Covid-19, yang telah mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat.

"Semoga nantinya program-program kerja yang diusung kepengurusan yang baru dikukuhkan pada hari ini, akan mampu memberikan manfaat untuk kemajuan, terutama di bidang keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kota Cimahi," bebernya.

Baca Juga: Ini 4 Tipe Kepribadian Pria Berdasarkan Nama Kerajaan Hewan, Pilih yang Mana Sist?

Dijelaskan Ajay, pembentukan FKDM di Kota Cimahi merupakan salah satu wujud dan upaya pemerintah daerah untuk menjalin sinergitas dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh etnis, tokoh pendidikan dan lain-lain.

"Serta bertujuan untuk membangun dan memelihara kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi, dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia, khususnya di wilayah Kota Cimahi," tuturnya.

Menurut Ajay, FKDM pada dasarnya merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga, dan memelihara kewaspadaan dini di tengah masyarakat.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Berlanjut, KPU Sebut Bakal Berbahaya Bagi Semua Orang

"Sekaligus sebagai instrumen atau alat bantu pemerintah dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban melalui upaya deteksi dini terhadap potensi, dan kecenderungan ancaman, serta gejala atau peristiwa bencana alam, dan bencana oleh manusia," tuturnya.

Upaya deteksi dini ini, kata Ajay, juga mencakup segala potensi ancaman dan peristiwa bencana sosial yang akan timbul, supaya dapat segera di cegah dan ditanggulangi secara dini dan terpadu, sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

"Dalam hal ini, FKDM sangat diharapakan dapat mengemban peran, dan fungsinya secara maksimal, sebagai wadah persatuan dan kesatuan bangsa untuk menjaga kondusivitas sosial di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cimahi," terangnya.

Baca Juga: Umuh: Teh Nia Sudah Cukup Makan Asam Garam Memimpin Masyarakat Kabupaten Bandung

Apalagi, sambung Ajay, saat ini kita sedang menghadapi pandemi global Covid-19, dimana untuk Kota Cimahi baru saja lepas dari status zona merah, dan sudah kembali ke zona oranye.

"Tentunya hal ini harus menjadi perhatian bersama, karena bila kita tidak ingin cimahi kembali menjadi zona merah, maka harus ada upaya nyata untuk meningkatkan kedisiplinan, dan kewaspadaan dari kalangan masyarakat. Sehingga jumlah penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Cimahi bisa ditekan," katanya.

Ia pun berharap, jajaran pengurus FKDM dapat berperan aktif untuk mendorong tumbuhnya kesadaran di tengah-tengah masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas diluar rumah melalui prinsip 4M, yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak sosial, dan meningkatkan imunitas tubuh.

Baca Juga: Kreativitas Warga Kampung Namicalung Desa Bojong, Rubah Lahan Jarian jadi Taman Namicalung

Sementara itu, pengurus FKDM Kota Cimahi Periode 2020-2025 yang dilantik tersebut, yakni K.H. Anwar Hidayat sebagai Ketua, Adi Siswanto sebagai Sekretaris, dan 5 orang anggota yakni Siti Yanti Abintini, Handi Dananjaya, Iqbal Reza Satria, Agus Kusmayadi, dan Agus Heri Sudarsah.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x