Keluarga Korban TPPO Bersurat ke Pj Bupati Bandung Barat, Nasib Wildan di Myanmar Masih Misteri

- 7 Februari 2024, 13:34 WIB
Keluarga Wildan Rohdiawan PMI yang terjebak di Myanmar menulis surat terbuka yang ditujukan ke Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif./Deni Supriatna /Galamedia //
Keluarga Wildan Rohdiawan PMI yang terjebak di Myanmar menulis surat terbuka yang ditujukan ke Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif./Deni Supriatna /Galamedia // /

 

GALAMEDIANEWS - Wildan Rohdiawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Kampung Bantar Gedang, RT03/RW09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjebak di Myanmar, diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pihak keluarga pun menulis surat terbukanya yang ditujukan kepada Pj Bupati Badung yang di terima kamis, 1 Februari 2024. Bahkan, pihak keluarga juga sudah melakukan upaya untuk mengadu ke Kementrian Lembaga, tetapi hingga saat ini belum ada perkembangan yang di harapkan.

Yulia Rosiana adik dari korban Wildan Rohdiawan mengatakan, pihak keluarga sudah berjuang untuk memulangkan adiknya dengan segala cara yang sudah ditempuh.

Baca Juga: Pengembangan Sektor Parekraf harus Memberdayakan Perempuan: Untuk Parekraf yang Lebih Berkualitas

Menurut Yulia, sudah satu tahun ia berjuang untuk Wildan Rohdiawan. Namun hingga saat ini belum ada hasil apapun.

“Saya berjuang hampir 1 tahun pak, untuk keadilan kakak saya agar pemerintah Indonesia bisa memulangkan kakak saya dengan kondisi selamat,” kata Yulia Rosiana kepada wartawan dikediamannya, Selasa, 6 Februari 2024.

Berawal pada Jumat, 2 Februari 2023, Yulia menjelaskan, bahwa Wildan Rohdiawan seharusnya diberangkat ke negara tujuan Korea Selatan. Namun, menurut agen atas nama Latif Aliyudin disarankan untuk ke Thailand sebagai tenaga kerja legal dengan gaji sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) kontrak satu tahun sambil menunggu kuota ke Korea.

Baca Juga: Ingin Jago Menulis Konten Jualan? Baca Buku Rekomendasi Ini

Lalu kemudian, Yulia menyampaikan, bahwa sang adik bernama Wildan itu berangkat ke Thailand pada November 2022. Sejak itulah hilang kontak dengan pihak keluarga.

"Pada Juni 2023, Wildan menyampaikan informasi bahwa dirinya tidak mendapatkan gaji hingga mendapatkan kekerasan mental," tuturnya.

Mengetahui hal itu, Yulia Rosiana telah melapor ke Dinas Keternagakerjaan (Disnaker) KBB, BP2MI, Polda Jabar, Bareskrim Polri, Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Kemudian, Yulia mengungkapkan, pihaknya juga melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dari bulan Juli 2023 dengan harapan semua instansi pemerintah bisa memberikan atensi kepada kasus tersebut.

Baca Juga: Memperingati Isra Mikraj, Siswa SD Negeri di Cililin Membawa Aneka Ragam Bentuk Tumpeng

Wildan Rohdiawan diketahui mengalami penyiksaan selama bekerja di Myanmar hingga dijual ke perusahaan.

“Penyiksaan demi penyiksaan sampai hingga disetrum sudah kakak saya alami selama disana sejak dari perusahaan yang pertama. Sampai akhirnya kakak saya dijual ke perusahaan kedua sebesar 6000 USD,” ujar Yulia .

Wildan Rohdiawan juga mendapatkan mendapatkan ancaman dari perusahaannya agar mengirimkan uang jika ingin selamat.

“Pihak perusahaan yang kedua langsung mengancam kami pihak keluarga agar segera mengirimkan uang sebesar 6000 USD jika nyawa kakak kami ingin selamat disana. Kami masyarakat kecil pak tidak memiliki uang sebanyak itu,” katanya.

Baca Juga: Ravel Membocorkan Beberapa Clue Bintang Tamu Hammersonic 2024

Selain itu, Yulia mengungkapkan bahwa hingga saat ini sulit dan kehilangan kontak dengan kakaknya pada 31 Januari 2024. Dia berharap apabila Pj Bupati Bandung Barat bisa membantunya bisa segera menghubuginya dan Ibunya.

“Kami atas nama keluarga korban Wildan Rohdiawan memohon dengan sangat keadilan di tanah air Indonesia ini untuk membela kami warga/ rakyat kecil,” ucapnya.

Terpisah, Camat Ngamprah, Agnes Virganty mengatakan, Forkompimcam sudah melakukan upaya preventif dan mensosialisasikan pencegahan TPPO kepada masyarakat sesuai arahan Pj Bupati Bandung Barat.

"Kami sudah melakukan sosialisasi pencegahan TPPO berikut SE (surat edaran) Pj Bupati Bandung Barat perihal alokasi anggaran untuk CPMI ke Desa per Desember kemarin, dan untuk kang Wildan sedang diikhtiarkan oleh Disnaker KBB, bismillah segera ada solusi," kata Camat Ngamprah, Agnes Virganty. ***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah