GALAMEDIANEWS - Transparency International adalah organisasi non-pemerintah berskala internasional, bertekad untuk memerangi ketidakadilan yang disebabkan oleh korupsi.
Salah satu publikasi tahunan yang dikeluarkan oleh organisasi ini adalah hasil survey yang dikenal sebagai Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Sedangkan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) merupakan ukuran, yang mencerminkan perilaku anti korupsi di masyarakat, dan diukur dengan skala 0-5, dimana semakin tinggi nilai IPAK, maka semakin tinggi budaya anti korupsi di masyarakat.
Dilansir pada laman indonesiabaik.id, Transparency International Indonesia (TII) pada 31 Januari 2023 meluncurkan hasil IPK untuk tahun 2021. Skor CPI Indonesia mencapai skor 38, dan di tahun 2022 skor CPI Indonesia merosot menjadi 34.
Sehingga di tahun 2023, IPK Indonesia dikatakan belum membaik. Karena hasilnya di tahun 2023, IPK Indonesia berada di skor 34 poin, sama dengan tahun lalu, dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.
Sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 1995, Indonesia merupakan salah satu negara yang selalu dipantau situasi korupsinya secara rutin. Pada CPI 2023 yang dirilis hari ini, menunjukkan bahwa Indonesia terus mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi.
Stagnasi skor CPI tahun 2023 memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat, bahkan terus memburuk, akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan.
Baca Juga: Atlet Binaan Club Oase Sukses Raih Medali Emas pada Kejuaraan Woodball Antar Pelajar di Jakarta