Ketua PPK Cikalongwetan Beberkan Penyebab Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 di KBB

- 6 Maret 2024, 10:05 WIB
Ketua PPK Kecamatan Cikalongwetan KBB, Abdurohman mengakui human error dalam penginputan D1 yang dinaikkan ke Sirekap terkait pergeseran suara Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 / Foto :Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS//
Ketua PPK Kecamatan Cikalongwetan KBB, Abdurohman mengakui human error dalam penginputan D1 yang dinaikkan ke Sirekap terkait pergeseran suara Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 / Foto :Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS// /

GALAMEDIANEWS - Dugaan kecurangan pergeseran suara di 600 tempat pemungutan suara (TPS) dari 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang melibatkan sebanyak 6 ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mulai terungkap.

Sidang yang diketuai langsung ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah dengan agenda pemeriksaan dihadiri langsung oleh terlapor 6 ketua PPK dan 2 Saksi sekaligus pelapor itupun digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB pada Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Generasi Muda Kota Bandung Harus Jadi Aktor Transformasi Sistem Ketahanan Pangan

Adapun sidang yang memakan waktu 10 jam itu berkaitan dengan dugaan pergeseran suara yang dilakukan salah satu partai politik (Parpol) peserta Pemilu ke salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2.

Salah satu terlapor yang merupakan ketua Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikalongwetan, Bandung Barat, Abdurohman mengatakan, pihaknya mengakui adanya kesalahan data yang disebabkan human error saat penginputan D1 yang dinaikan ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Hasil dari sidang barusan sebenarnya kita semua human error, karena pada saat penginputan dari D1 yang dinaikkan ke Sirekap ada sebagian kesalahan data," ujar Abdurohman setelah selesai mengikuti sidang pemeriksaan yang di laksanakan di kantor Bawaslu KBB yang selesai hingga pukul 23.40 WIB.

Baca Juga: GRATIS, LINK DAFTAR Mudik Lebaran 2024 dari PT PNM, Klik di Sini Saja

Menurut Abdurohman, pihaknya dan kelima ketua PPK lainnya membawa salinan D1 dan pelapor membawa salinan C hasil.

Meski demikian, Abdurohman mengaku bersyukur atas adanya pelaporan yang diadukan kepada Bawaslu KBB.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x