Dugaan Kecurangan Capai 500 TPS, 6 Orang PPK Berdalih Tak Siapkan Data Saat Sidang Bawaslu KBB

- 4 Maret 2024, 19:50 WIB
 6 orang PPK yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan kecurangan di Pemilu 2024 tidak siapkan data disidang yang digelar Bawaslu KBB / Deni Supriatna -GalamediaNews
6 orang PPK yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan kecurangan di Pemilu 2024 tidak siapkan data disidang yang digelar Bawaslu KBB / Deni Supriatna -GalamediaNews /

GALAMEDIANEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar sidang tertutup terkait sejumlah kasus dugaan kecurangan dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bandung Barat. Jawa Barat, Senin, 4 Maret 2024. 

Dalam sidang tersebut, Bawaslu KBB menghadirkan sejumlah saksi sekaligus pelapor berjumlah 2 orang. Sedangkan yang terlapor yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 6 orang. 

Saksi sekaligus pelapor, Riszal Epani HM mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan kerja keras untuk membuktikan terkait adanya kecurangan Pemilu di KBB. Bahkan, untuk tuntutan telah dibacakan dalam persidangan. 

"Dalam persidangan kita sampaikan mulai dari tuntutan yang kita bacakan didepan majelis dan didepan terlapor," ujar Saksi sekaligus pelapor, Riszal Epani HM kepada wartawan usai sidang dikantor Bawaslu KBB. 

Baca Juga: Bawaslu KBB Gelar Sidang Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, 2 Saksi dan 6 Terlapor Hadir

Meski demikian, Riszal menyampaikan, persidangan kembali tertunda dikarenakan ketidaksiapan dari pihak terlapor untuk menjawab apa yang telah dilaporkan kepada Bawaslu KBB. 

Menurut Riszal, terkait jumlah laporan pertama yang diserahkan kepada Bawaslu KBB itu diangka 300 TPS. Namun, ada penambahan sehingga sekarang ini mencapai 500 TPS. 

"Semua bukti sudah diserah terimakan untuk bisa dikaji dalam sidang yang akan dilaksanakan kembali pada Selasa, 5 Maret 2024, besok,"ucapnya. 

Selain itu, Riszal berharap sidang yang akan kembali dilaksanakan tidak tertunda lagi. Sebab, tahapan rekapitulasi ini terus menerus dilakukan. 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x