Ada Tersangka Baru Nih di Kasus Gratifikasi CCTV dan ISP Bandung Smart City

- 13 Maret 2024, 22:38 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan ada tersangka baru di kasus gratifikasi pengadaan kamera CCTV dan ISP program Bandung Smart City.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan ada tersangka baru di kasus gratifikasi pengadaan kamera CCTV dan ISP program Bandung Smart City. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Hendra JPU KPK.

Tndak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang tahun 2022 hingga 2023 yang bertempat di Pendopo Wali Kota Bandung, Kantor PT Wijaya Jaya Travelindo, Perumahan Citra 2 Pegadungan Jakarta Barat, dan di Blue Sapphire Lounge International Garuda Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana  telah menerima gratifikasi berbentuk uang sejumlah Rp206.025.000, 14.520 dolar Singapura, 645.000 Yen, 3.000 dolar AS dan 15.630 Baht.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Hampir Setengah Miliar Rupiah, Yana Mulyana Terancam 20 Tahun Penjara

Selain menerima dalam berbentuk uang, Yana Mulyana juga menerima gratifikasi dalam bentuk barang yakni sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat melalui Khairur Rijal.

Atas perbuatannya JPU KPK mendakwa mantan Wali Kota Bandung tersebut dengan pasal 12 huruf a UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan sebagai penerima suap melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara dalam fakta di persidangan  Benny selaku direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA dan Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), saat bertindak sebagai saksi maupun terdakwa menyebutkan sejumlah nama lain.

Untuk penambahan anggaran Rp4.5 miliar pada APBD Perubahan telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung. Selain itu pembicaraan intens juga dilakukan dengan sejumlah anggota DPRD Kota Bandung di Komisi B dan C.

Pejabat di Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung tersebut sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK. Bahkan KPK telah menetapkan pencekalan terhadap para saksi agar tidak bepergian ke luar negeri.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah