GALAMEDIANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) buka suara terkait reklame mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan yang dibongkar satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Bandung Barat. Jawa Barat.
Pasalnya reklame Hengky Kurniawan di bongkar Satpol PP KBB setelah berkoordinasi dengan Bapenda KBB perihal izin reklame tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) penetapan dan pelayanan Bapenda KBB, Sandimitra membenarkan, bahwa pembongkaran reklame tersebut sudah dilakukan komunikasi dengan Satpol PP KBB sebelum melakukan penurunan reklame Hengky Kurniawan yang berada di jalan nasional Cimareme.
Dijelaskan Sandi, Kasatpol PP, Ludi Awaludin juga mempertanyakan terkait izin reklame suami dari Sonya Fatmala tersebut.
"Kita sempat berkomunikasi via sambungan telepon, Kasatpol PP menanyakan apakah itu ada izin atau tidak, dan saya sampaikan kalau permasalahan izin bukan diranah kami, tetapi silahkan ditanya ke perizinan," ujar Kabid penetapan dan pelayanan Bapenda KBB, Sandimitra saat ditemui ada Jumat, 22 Maret 2024.
Meski demikian, Sandi mengaku, Bapenda KBB juga melakukan pengecekan berkaitan dengan pajak reklame Hengky Kurniawan yang dipasang di jalan nasional Bandung Barat. Namun, reklame tersebut tidak memiliki ketetapan pajaknya.
Baca Juga: Warga KBB Batal Ngabuburit di Komplek Pemda, Gerbang Masuk Digembok Satpol PP
"Untuk reklame Hengky Kurniawan sudah kita cek dan belum ada laporan pajaknya serta tidak ada surat ketetapan pajaknya," ucapnya.
Selain itu, Sandi menjelaskan, bahwa Satpol PP berhak melakukan pembongkaran reklame yang tidak berizin, Meski pun reklame tersebut sudah bayar pajak.