Bey Machmudin Pastikan Korban Tewas dalam Laka Maut di Tol Jakarta-Cikampek Dapat Santunan

- 9 April 2024, 11:50 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau jenazah korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta - Cikampek di gedung Pemulasaran Jenazah RSUD Karawang, Kabupaten Karawang, Senin, 8 April 2024./IST
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau jenazah korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta - Cikampek di gedung Pemulasaran Jenazah RSUD Karawang, Kabupaten Karawang, Senin, 8 April 2024./IST /

GALAMEDIANEWS - Keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dipastikan akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Kepastian itu disampaikan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Sementara itu, korban yang luka bakal mendapat santunan senilai Rp 20 juta.

"Mereka yang meninggal mendapat santunan dari Jasa Raharja Rp 50 juta setiap orangny," ujar Bey di RSUD Karawang, pada Senin, 8 April 2024.

"Dan yang luka Rp 20 juta tiap orangnya dan nanti setelah diidentifikasi, kami pemerintah provinsi akan menyiapkan mobil jenazah untuk ke tempatnya masing-masing," lanjutnya.

Selain itu, Pemprov Jabar berencana untuk memberi santunan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bey mengatakan terdapat 12 orang yang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Kini, petugas dari tim DVI sedang melakukan identifikasi untuk dapat memastikan identitas jenazah.

"Identifikasi lengkap sedang dilakukan oleh DVI," ucap dia.

Sementara itu, korban yang mengalami luka berat dirawat di RS Rosela dan luka ringan sudah dipulangkan kembali. Untuk diketahui, kecelakaan ini terjadi pada Senin, 8 April 2024 pukul 07.04 WIB.

Kejadian bermula ketika mobil GranMax mengalami masalah saat tengah berada di lajur contraflow dan berusaha menepi ke bahu jalan.

Bahu jalan di jalur contraflow artinya berada di sisi kanan GranMax. Bila dilihat dari jalur arah Jakarta, ada di sebelah kiri.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah