Nama Dedi Mulyadi Terseret Kasus Pengantin Beri Mahar Emas Palsu, Begini Faktanya

- 15 April 2024, 12:20 WIB
Nama Dedi Mulyadi Terseret Kasus Pengantin Beri Mahar Emas Palsu, Begini Faktanya./IST
Nama Dedi Mulyadi Terseret Kasus Pengantin Beri Mahar Emas Palsu, Begini Faktanya./IST /

GALAMEDIANEWS - Media sosial Tiktok tengah heboh dengan kasus emas mas kawin palsu yang diunggah oleh akun @syfdwf belum lama ini. Video yang telah ditonton lebih dari 6,1 juta kali itu semakin heboh karena menyeret nama Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Banyak netizen atau warganet yang mempertanyakan kejelasan video tersebut. Terlebih wajah KDM dipampang jelas sementara mempelai pria disensor menggunakan stiker wajah.

Baca Juga: VIRAL Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung, Pj Gubernur: Berantas!

Kemarin, KDM bertemu dengan pemilik akun sekaligus mempelai wanita bernama Syifa Dwi Fauziah (26). Dia menikah dengan M Agung Darajat Pratama pada 30 Mei 2021 silam. KDM saat itu menjadi saksi pernikahan permintaan ayah Syifa, Diaudin yang merupakan Camat Wanayasa Purwakarta.

“Kita itu tunangan tiga bulan setelah pacaran. Kemudian menikah empat tahun setelah pacaran. Dia (Agung) anggota polisi di Jatanras Reskrim Polrestabes Bandung,” kata Syifa.

Syifa menjelaskan saat itu mas kawin yang diberikan di antaranya emas seberat 10 gram. Emas tersebut baru ia lihat secara fisik saat proses ijab kabul. Namun setelah resmi menikah ia tak pernah mendapatkan surat-surat dari emas tersebut.

Berjalannya waktu emas kawin menghitam. Ia pun penasaran mengecek langsung ke toko. Saat dicek ternyata sama sekali tidak ada kandungan emas dan masuk kategori aksesoris. Dan hingga kini emas itu masih disimpan olehnya sebagai bukti.

Baca Juga: BADARAWUHI dan SIKSA KUBUR Tembus Lebih 1 Juta Penonton, Merajai Film Horor Indonesia April 2024

“Mau cerita ke orang tua berat juga kemudian malu, akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x