"Jadi tim Inafis Polres telah menerima laporan. Kemudian Resmob polres dengan Polda Jawa Barat mengamankan seorang laki-laki inisial I yang diduga kuat sebagai pelaku," ucapnya.
Dijelaskan Aldi, dari hasil pengakuan dan keterangan sementara pelaku (I) korban dianiaya dirumah yang saat ini menjadi TKP.
"Dari keterangan laki-laki ini menjelaskan pada tanggal 23 Maret memang benar tempat penganiayan korban dan kemudian korban meninggal dunia dan dikubur dirumahnya dibelakang," tuturnya.
Tak sampai disitu, Aldi menyebutkan, pelaku juga mengubur korban di lantai rumah yang dipasang keramik dengan alasan untuk menghilangkan jejak.
"Alasan pelaku mengubur korban dibelakang rumah adalah untuk menghilangkan jejak, karena sangat rapih sekali setelah korban meninggal kemudian pelaku menguburnya dengan memasang keramik," katanya.
Selain itu, kata Aldi, pihak keluarga korban sempat mencari D dirumahnya. Namun kondisi rumah dalam keadaan bersih dan rapih, bahkan tidak ada tanda-tanda bahwa korban dikubur dirumahnya.
"Selain membunuh korban, Pelaku juga mengambil barang berharga terdiri dari dua kendaraan motor, sertifikat dan Handphone," ucapnya.
Selanjutnya, Aldi menuturkan, saat ini jenazah korban akan segera di angkat dan akan di autopsi di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih Bandung.
"Kita bersama Polda Jabar masih menunggu olah TKP dam masih menunggu tim polda untuk alat-alat yang dibutuhkan pembuktian setelah itu kita angkat (jenazah korban) lalu kita bawa ke rumah sakit Sartika Asih Bandung untuk dilakukan otopsi,"tuturnya.