Buntut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Amankan 18 Orang dari Kelompok Anti Kemapanan

- 7 Oktober 2020, 08:45 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.*
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.* /Antara/Fianda Rassat./


GALAMEDIA - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 18 orang yang diduga hendak mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, orang-orang yang diamankan itu bukanlah buruh atau mahasiswa. Mereka terdiri atas pelajar dan pengangguran.

Baca Juga: Penyanyi Andini Lawan Covid-19 Ciptakan Inovasi Alat Mengukur Suhu Tubuh, Kayu Laut

"Ini (diamankan) di depan DPR. Ini bukan buruh atau mahasiswa, anak pengangguran, anak SMA, anak-anak," ujar Yusri.

Belasan orang itu, lanjut dia, dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian. Berdasarkan keterangan awal, 18 orang tersebut mengaku mendapat informasi akan adanya keributan di sekitar Gedung Parlemen.

"Kita lagi ambil keterangan. Katanya mau ada ribut-ribut makanya kita periksa," katanya.

Baca Juga: Peristiwa 7 Oktober: Meninggalnya Bung Tomo dan Perang Afganistan yang Menewaskan 30 Ribu Sipil

Ditegaskan Yusri, anak-anak tersebut tidak dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka hanya sempat diamankan sementara oleh petugas yang berjaga di Komplek Parlemen untuk didata dan dimintai keterangan.

"Ya diamankan, bukan ke Polda. Diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x