"Masalah ketenaga kerjaan, memang melemahkan daya tawar pekerja, tetapi bukan berarti membuat pekerja jadi tidak sejahtera. Bahkan peluang maju bersama jadi besar," kata dia.
Namun, Farhan pun mendorong kelompok pekerja dan profesional mengambil sikap kritis karena tidak mau UU Ciptaker ini dianggap sebagai monopoli para pemilik modal.
"Ruang - ruang ekspresi, kebebasan berpendapat dan demokrasi bahkan lebih dibuka," tegasnya.***