KPUD KBB Tagih Sisa Hibah Yang Belum Dilunasi Sebesar Rp. 31 Miliar kepada Pemda Bandung Barat Untuk Pilkada!

- 18 Mei 2024, 17:54 WIB
Ketua KPUD KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman akui telah mengajukan permohonan terkait sisa hibah untuk Pilkada sebesar Rp. 31 miliar.***/ Foto :Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //
Ketua KPUD KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman akui telah mengajukan permohonan terkait sisa hibah untuk Pilkada sebesar Rp. 31 miliar.***/ Foto :Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

 

.

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mengajukan permohonan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat terkait sisa hibah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPUD KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui pada Sabtu, 18 Mei 2024. Menurut Ripqi, pihaknya telah mengajukan permohonan untuk sisa hibah anggaran Pilkada yang hingga saat ini masih belum diterima KPUD KBB

"Kemarin satu minggu yang lalu saya sudah menandatangani pengajuan hibah yang masih tersisa sebanyak 60 persen atau Rp. 31 miliar," ujar Ripqi.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, KPUD Bandung Barat Resmi Lantik 80 PPK 

Oleh karenanya, Ripqi berharap proses sisa hibah dari Pemda Bandung Barat dapat segera diterima KPUD KBB. Pasalnya sejumlah tahapan memasuki pilkada sudah berjalan.

Dijelaskan Ripqi, KPUD KBB akan segera melaksanakan launching Pilkada 2024 khususnya di Bandung Barat termasuk memperkenalkan maskot dan jingle.

"Banyak yang akan kita sampaikan, artinya ketika launching itu sudah dilaksanakan. Maka tahapan Pemilu akan semakin padat dan membutuhkan anggaran," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, KPUD Jabar Beberkan 3 Tantangan Berat di Jawa Barat, Provinsi dengan DPT Terbesar

Disinggung terkait besaran hibah pilkada dari Pemda Bandung Barat, Ripqi menjelaskan, bahwa hibah tersebut totalnya mencapai Rp 51 miliar. Namun KPUD KBB baru menerima sebesar Rp 20 miliar. "Kita baru terima diangka Rp 20 miliar, jadi sisanya Rp 31 miliar," tuturnya.

Selanjutnya, kata Ripqi, pihaknya khawatir terkait keterlambatan pencairan sisa hibah tersebut. Sebab, pada bulan Juni 2024 akan melaksanakan tahapan pemutakhiran data, perekrutan Pantarlih dan proses pencocokan dan penelitian (coklit). "Semua kegiatan-kegiatan pokok pemutakhiran data membutuhkan anggaran.

Intinya, kita berharap minggu-minggu ini sisa tersebut bisa diterima sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pj. Bupati Bandung Barat, Kami berharap sisanya tidak lewat dari bulan Juni 2024," katanya.***

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah