Tutup Jalan Bandung - Garut, Ribuan Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

- 8 Oktober 2020, 11:22 WIB
Ribuan buruh tutup jalan Raya Bandung - Garut tuntut cabut UU Cipta Kerja di aksi demo hari ketiga
Ribuan buruh tutup jalan Raya Bandung - Garut tuntut cabut UU Cipta Kerja di aksi demo hari ketiga /Engkos kosasih/

GALAMEDIA - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di wilayah timur Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang kembali melakukan aksi unjuk rasa memasuki hari ketiga di Jalan Raya Bandung-Garut. Mereka melakukan aksinya di kawasan Rancaekek yang berbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis 8 Oktober 2020.

Massa buruh yang diperkirakan mencapai 2.000 orang itu berasal dari berbagai serikat pekerja, di antaranya dari K.SPSI, Gobsi, PPB Kasbi, PEPPSI - KSN, SPN, dan K.SPN. Aksi ribuan buruh sebagai bentuk reaksi penoakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja itu, mereka sempat menutup ruas Jalan Bandung-Garut dari kedua arah. Yaitu dari arah Garut tujuan Bandung maupun sebaliknya.

"Para buruh memadati ruas Jalan Bandung-Garut dari kedua arah itu, hingga terjadi penutupan ruas jalan nasional itu yang dimulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB. Terjadinya penutupan ruas jalan dari kedua arah itu, saat para buruh mengelilingi ruas jalan tersebut sambil longmach dan mengajak kepada para buruh lainnya untuk sama-sama melakukan aksi unjuk rasa," kata Enceng Syarif Hidayat, aktivis buruh yang juga peserta aksi demo kepada Galamedia di kawasan Rancaekek.

Baca Juga: Empon – Empon Berhasiat Menaikan Napsu Makan, Ini Cara Membuatnya

Pada saat para buruh melakukan penutupan ruas jalan, imbuh Enceng, sempat terjadi kemacetan kendaraan dari kedua arah, baik dari arah Cicalengka tujun Cileunyi maupun sebaiknya. Para petugas kepolisian pun mengatur laluintas tersebut untuk mengarahkan para pengendara dari arah Garut tujuan Bandung maupun sebaliknya untuk menghindari lokasi aksi demo para buruh tersebut.

Menurutnya, persiapan aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh itu mulai sejak pukul 06.00 WIB. Di antara buruh itu untuk mengajak massa buruh lainnya yang hendak masuk kerja sip pagi dan pulang kerja sip malam.

"Namun tidak semua buruh yang ada di kawasan Rancaekek, yang mencapai puluhan perusahaan besar melakukan aksi demo menuntut dicabutnya pengesahan UU Omnibus Law. Dari rencana 5.000 buruh yang akan melakukan aksi demo, mungkin saat ini hanya sekitar 2.000 buruh yang turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutannya," katanya.

Baca Juga: Popok Korban Dipenuhi Darah, Ayah Biadab Gagahi Bayi Sendiri yang Baru Berusia 10 Bulan Hingga Tewas

Menurutnya, para buruh yang melakukan aki demo ini hanya perwakilan dari masing-masing perusahaan. Tetapi ia juga belum bisa memastikan, apakah perusahaan masih operasional atau berhenti.

Tapi ia memperkiraan sebagian perusahaan masih operasional, jika melihat hanya perwakilan buruh dari perusahaan tersebut yang melakukan aksi demo. "Diperkirakan perusahaan sebagian masih tetap berjalan," katanya.

Enceng berharap UU Cipta Kerja yang sudah disahkan itu untuk dicabut. "Soalnya, tidak sesuai dengan hati nurani kaum buruh. Karena banyak poin-poin dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja itu menyengsarakan kaum buruh. Bisa dikataan buruh kerja rodi," ungkapnya.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Dikatakannya, dengan adanya pengesahan UU Cipta Kerja itu tidak menguntungkan bagi para buruh. "Tidak ada untungnya bagi buruh. Bekerja murni tanpa ada hak-hak kaum buruh yang harus dioptimaisasikan," keluhnya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah