Pj Gubernur Jabar Tolak Ortu yang Titip Kursi di PPDB 2024

- 19 Juni 2024, 16:35 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas PPDB Jawa Barat 2024 hingga tingkat operator di SMA Negeri 8, Kota Bandung, Selasa, 28 Mei 2024./Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar/
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas PPDB Jawa Barat 2024 hingga tingkat operator di SMA Negeri 8, Kota Bandung, Selasa, 28 Mei 2024./Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar/ /

Pasalnya, jajaran satuan pendidikan sudah menandatangani fakta integritas yang menyatakan mereka harus mundur dari jabatannya jika terbukti melakukan kecurangan, seperti jual beli kursi.

Baca Juga: Bey Machmudin Ajak Generasi Muda Hormati dan Rawat Lansia

"Intervensi itu kan yang nitip-nitip itu banyak, tapi mereka komit sudah tanda tangan fakta integritas jadi harus menjalankan sesuai aturan agar tidak dipecat," tegas Bey.

Bey pun meminta agar pada proses jelang pengumuman ini orangtua murid tidak melakukan berbagai cara kecurangan agar sang anak bisa masuk pada tujuan sekolah tertentu.

Orangtua diharapkannya bisa memberikan contoh ke anaknya dengan menempuh PPDB dengan sesuai aturan.

"Kalau dari awal SDM sendiri sudah ada kecurangan bagaimana kita mengharapkan SDM yang baik karena nanti ke depannya pasti mengakali terus," ujarnya.

Baca Juga: imulasi CAT CPNS 2024 di Bandung: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Baca Juga: Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Jabar Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial

Bey memaatikan, saat ini pihak sekolah masih melakukan pleno untuk penetapan hasil PPDB tahap I. Sekolah akan memutuskan siapa saja siswa-siswi yang layak atau lolos melalui sistem zonasi dan Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Sekedar informasi, pelaksanaan PPDB tahap 1 (pertama) di Jabar dimulai dari tanggal 3 - 7 Juni. Tercatat ada sekitar 99,1 persen atau 308.004 calon peserta didik baru telah mendaftar dari kuota yang disediakan sebanyak 310.748. Hari ini hasil PPDB tahap 1 diumumkan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah