GALAMEDIA - Sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja atas permintaan para buruh terus menuai kritikan dari sejumlah kalangan.
Setelah sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, kini sentilan datang dari penggiat media sosial Denny Siregar.
Penulis itu mengaku tidak bisa memahami ada Gubernur yang lebih tunduk terhadap tekanan massa dari menjaga undang-undang.
Baca Juga: Tiga Bank Syariah Dimerger, Bagaimana Nasib Karyawan dan Nasabah?
Menurutnya, Gubernur seperti itu bermuka dua. Ia lebih memfokuskan kepada pencitraan dirinya sehingga mengabaikan hal yang lebih krusial.
"Enggak layak jadi pemimpin nasional, karena kerjaannya cuman rangkul sini, rangkul sana. Jangan ada lagi model bapak prihatin kedua," ujarnya dalam akun twitternya @Dennysiregar7.
Gua juga gak paham, ada Gubernur yang lebih tunduk pada tekanan massa daripada menjaga amanat UU.
Ini Gubernur muka dua, lebih fokus pada citra dirinya. Gak layak jadi pemimpin nasional, krn kerjaannya cuman rangkul sini rangkul sana.
Jangan ada lagi model bpk prihatin kedua. https://t.co/ITiuRWeo66— Denny siregar (@Dennysiregar7) October 14, 2020
Pernyataan Denny Siregar tersebut sebagai respons dari pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.
"Tentang Gubernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Cipta Kerja, sebaiknya tidak perlu terjadi," ujar Jimly melalui akun twitter @JimlyAs.
Menurutnya, bukan tugas seorang Gubernur untuk menyalurkan aspirasi.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Kalau Dulu Ada DI-TII, Sekarang Ada Marissa Haque
Ia menyatakan Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," sebutnya.
Ttg Gbernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya utk tolak UU Ciptaker, sbaiknya tdk prlu ada. Bukan tugas Gubernur utk jadi pnyalur aspirasi. Gubernur sbg Kepala Daerah wajib tunduk pd UU yg ditetapkn Pemerintahan Pusat. Mudah2an yg kmarin adalah pengalaman terakhir.— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) October 13, 2020
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirim surat untuk Presiden Jokowi dan ketua DPR RI Puan Maharani.
Di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa, Ridwan Kamil mengatakan telah membuat surat untuk Jokowi dan Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Baca Juga: Protes Keras! Gatot Nurmantyo Sebut Penangkapan Tokoh KAMI Mengandung Tujuan Politis
Isi surat Ridwan Kamil menyerukan aspirasi kepedihan para buruh di Jawa Barat karena disahkannya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Surat aspirasi buruh Jawa Barat menolak tegas UU Cipta Kerja Omnibus Law ditanda tangan Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020.***