Pemkot Bandung dan BJB Gandeng GoPay Untuk Pembayaran PBB Melalui GoTagihan

- 23 Oktober 2020, 09:55 WIB
ILUSTRASI. Warga memperlihatkan surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan.
ILUSTRASI. Warga memperlihatkan surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan. /Bambang Arifianto/PR/

GALAMEDIA - Warga Bandung  kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antre.

Melalui kolaborasi GoPay, uang elektronik bagian dari super App Gojek di Indonesia dengan Pemerintah Kota  Bandung lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dan dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.

Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bandung. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.

Baca Juga: Terancam Diusir, Melania Trump dan First Family Akhirnya Kenakan Masker pada Debat Capres Terakhir

Dalam siaran pers yang diterima galamedia, District Head Gojek Bandung Raya, Cut Emyra Fadhila mengatakan, “GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak."

"Karena kami percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bandung memasuki periode  adaptasi kebiasaan baru.”

“Kami terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai. Hingga saat ini sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah.”

Baca Juga: Diacuhkan Polisi, Wanita Ini Laporkan Pembunuh Kakaknya Lewat TikTok

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung H. Iskandar Zulkarnain, mengaku akan terus meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Bandung.

“Kami gencar menjalin kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB. Tak hanya itu, kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini hasil pajak akan digunakan untuk penanganan Covid-19,” katanya.

Baca Juga: KPK Beberkan Kabar Terbaru Soal Harun Masiku, Caleg PDIP Tersangka Kasus Suap

Berikut Cara mudah membayar PBB lewat GoTagihan :
1. Buka Aplikasi Gojek
2. Pilih GoTagihan
3. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB
4. Masukkan nomor ID/nomor tagihan
5. Lakukan konfirmasi
6. Masukkan PIN Rahasia GoPay
7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x