DPRD: Libur Panjang, Pengawasan Protokol Kesehatan Harus Lebih Ditingkatkan

- 23 Oktober 2020, 15:23 WIB
 Petugas mengecek suhu tubuh pengunjung saat memasuki CGV Cinemas Bandung Electronic Center, Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020). Sejumlah bioskop di Kota Bandung kembali dibuka mulai 9 Oktober dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Petugas mengecek suhu tubuh pengunjung saat memasuki CGV Cinemas Bandung Electronic Center, Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020). Sejumlah bioskop di Kota Bandung kembali dibuka mulai 9 Oktober dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. /Sutanto Permana/

GALAMEDIA - Menjelang liburan panjang dan cuti bersama pada pekan depan, diperkirakan kunjingan wisatawan ke Kota Bandung akan mengalami lonjakan.

Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk meningkatkan pengawasan akan protokol kesehatan. Terlebih dengan sejumlah daerah lain di luar Kota Bandung yang terkonfirmasi masih zona merah.

Menurutnya, antisipasi akan potensi tersebut dapat dilakukan sedini mungkin dengan secara ketat melakukan pengawasan protokol kesehatan dan menindak tegas pelanggarnya sesuai dengan Perwal No.47 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Kota Bandung selalu menjadi pilihan dari kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara, terutama ketika masa libur panjang tiba. Namun kondisi saat ini, tentunya tidak sama dengan sebelumnya, saat ini pandemi covid-19 masih belum berakhir dan beberapa daerah masih terkonfirmasi sebagai zona merah," ungkapnya di Bandung, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Pernah Kena DBD Jadi Kebal Covid, Benarkah? Ini Kesimpulan Sementara Imunologis Dengue dan Covid-19

Dikatakannya Pemkot Bandung melalui SKPD terkait, harus dapat memastikan kesiapan, kenyamanan, dan ketertiban di bidang jasa layanan. Termasuk pengawasan penerapan standar protokol kesehatan, yang dijalankan oleh para pelaku bisnis dan mitra kerja lainnya.

Seperti terkait pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung harus memastikan kesiapan layanan serta protokol kesehatan di hotel, cafe, restoran maupun tempat hiburan.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdsgin) harus melakukan pengawasan serupa, terhadap sejumlah mal dan sentra bisnis UMKM lainnya di Kota Bandung.

Baca Juga: Ini Janji Robert pada Persib, Tapi Bukan Memelihara Kumis dan Jenggot

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x