Viral!! Oknum Brimob Lempar Anak Kucing ke Parit, Mabes Polri Langsung Bereaksi

- 5 November 2020, 16:53 WIB
ilustrasi kucing.
ilustrasi kucing. /pexels/anelrossouw

GALAMEDIA - Video berdurasi 13 detik viral di media sosial Instagram. Video itu memperlihatkan oknum anggota Brimob yang membanting anak kucing ke parit.

Pria yang memakai seragam dinas Brimob itu terlihat santai usai melemparkan anak kucing. Video itu kemudian menuai banyak komentar kemarahan dari warganet.

Dari pantauan Galamedia, video awalnya dibagikan oleh akun instagram @christian_joshuapale. Dalam captionnya, @christian_joshuapale juga menulis harapan dan doa.

Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya: Saudi Menerima Baik Habib Rizieq, Aneh Ada yang bilang Deportasi

"Mohon doa, dukungan dan bantu kawal kasus ini ya teman-teman semua agar kasus ini terang benderang dan TIDAK ada lagi oknum yg semena-mena pada dedek empus, Amen!" tulisnya.

Setelah melakukan penelusuran, pihak Kepolisian akhirnya buka suara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, pelaku pelemparan anak kucing ke parit yang videonya viral di media sosial adalah anggota Brimob Polda Sumut.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui insiden itu terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Joe Biden Kian Dekati Gedung Putih, Warga India Lukis Slogan Harapkan Kemenangan Kamala Harris

"Setelah ditelusuri, kami dapatkan bahwa kejadian itu di Polda Sumut pada tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 16.30. Pelaku adalah Briptu SS, anggota Satuan Brimob Polda Sumut," ujar Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 5 November 2020.

Saat ini Briptu SS tengah diperiksa oleh Paminal Korbrimob Polri.

"Yang bersangkutan saat ini ada kegiatan BKO (diperbantukan) di daerah DKI Jakarta sehingga yang melakukan pemeriksaan Korbrimob Polri," tutur Awi dilansir Antara.

Jenderal bintang satu ini menuturkan kejadian itu sudah lama. Namun, baru viral sekarang setelah videonya tersebar di media sosial.

Baca Juga: Seskoau Selenggarakan Pra Lokakarya Kurikulum Prodi Pasca Sarjana

"Kami sudah tanyakan apakah motifnya. Jadi, dia tidak sengaja, waktu makan sore saat tugas jaga, makanannya direbut oleh kucing, dia kesal dan membuang kucing itu ke parit," ungkapnya.

Ketika itu, Briptu SS tidak tahu bahwa kejadian tersebut direkam oleh teman kerjanya dan tersebar luas di media sosial.

"Kami menyesalkan anggota yang melakukan hal yang tidak terpuji, tentunya akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan-undangan berlaku," katanya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

???????????? . YESSS TEMPAT DINAS OKNUM PELAKU PELEMPARAN DEDEK EMPUS MALANG INI SUDAH KAMI KETAHUI! . Amithofo kurang dari 24jam identitas, pangkat dan tempat dinas oknum kasar ini sudah kami kantongi berkat bantuan team kami . Kami akan langsung ke tempat dinasnya dan akan bertemu dengan Ketua Regunya . Setelah bertemu dengan Ketua dan Oknum maka dengan mudah kami ketahui siapa yg merekam dan memposting pertama kali dan semua akan kami proses . Mohon doa, dukungan dan bantu kawal kasus ini ya teman-teman semua agar kasus ini terang benderang dan TIDAK ada lagi oknum yg semena-mena pada dedek empus, Amen! . Terima kasih my great team, kerja ringkas dan cepat ????

Sebuah kiriman dibagikan oleh Yayasan Sarana Metta Indonesia (@christian_joshuapale) pada

Baca Juga: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan dan Denda Rp 10 Juta

Atas perbuatannya, Briptu SS dinilai langgar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011. Pada perkap itu disebutkan Pasal 11 Huruf C tentang etika kepribadian bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan agama, kearifan lokal, dan norma hukum.

"Tindakan itu dilarang agama dan hukum pun dilarang, tentunya akan ditindak tegas," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x